Verifikasi KLA 2025, Tidore Raih Capaian Indeks Perlindungan Anak Tinggi

Narasitimur – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini berlangsung secara daring di ruang rapat Kantor Wali Kota Tidore.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dalam sambutannya menjelaskan bahwa evaluasi KLA merupakan salah satu tahapan penyelenggaraan KLA sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.
Tahapan penyelenggaraan KLA terdiri dari perencanaan, pra-KLA, pelaksanaan, evaluasi, dan penetapan peringkat. Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur capaian serta memberikan rekomendasi perbaikan.
Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada 2023 Kota Tidore Kepulauan meraih peringkat kedua terbaik se-Provinsi Maluku Utara dalam Indeks Perlindungan Anak (IPA) dengan nilai 63,33, serta peringkat terbaik pertama dalam Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dengan nilai 59,30.
“Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam keberpihakan terhadap anak sebagai generasi masa depan,” kata Ahmad Laiman.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memberikan dukungan nyata dalam perlindungan anak.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Dwi Jalu Atmanto, mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam mewujudkan Kota Layak Anak, sekaligus mendorong peningkatan perlindungan hak anak di masa mendatang.
Apresiasi yang sama disampaikan Staf Ahli Gubernur Maluku Utara Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Hj. Hairiah, yang menegaskan bahwa KLA merupakan wujud komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak dan menyiapkan generasi emas Indonesia. (*)