NarasiTimur
Beranda Publik Pengadaan Baju Dinas 30 Anggota DPRD Ternate Capai Setengah Miliar

Pengadaan Baju Dinas 30 Anggota DPRD Ternate Capai Setengah Miliar

Sekwan DPRD Ternate, Aldy Ali (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Pengadaan baju dinas 30 anggota DPRD Kota Ternate untuk tahun 2025, diperkirakan mencapai Rp539 juta.

Hal itu disampaikan sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldy saat dikonfirmasi pada Selasa (1/7/2025).

Menurut Aldy, nominal pengadaan baju dinas puluhan perwakilan rakyat itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Setiap daerah itu wajib memberikan hak yang dianggaran lewat APBD sebagaimana tertera pada peraturan pemerintah. Ada beberapa hak yang diatur, termasuk hak medical check up atau pemeriksaan kesehatan, tunjangan transporatasi, dan juga hak baju dinas,” kata Aldy.

Disentil terkait penggunaan anggaran di saat efisiensi, Aldy menjelaskan bahwa surat edaran Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sampai dengan surat edaran kemendagri nomor 900/833/SJ di situ sudah dijelaskan tidak menyasar hak, tetapi ke program penunjang yang ada sub menunya,” jelasnya.

Aldy bilang, penganggaran baju dinas para legislatif ini dilakukan setiap tahun. Setiap anggota DPRD dianggarkan lima setelan baju dinas, sehingga jika dinominalkan per anggota kecipratan Rp17.966.666 untuk lima pasang baju dinas. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan