Warga Jailolo Tambal Jalan Rusak, Pemkab: Kewenangan Provinsi

Narasitimur – Warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, mengeluhkan kondisi jalan rusak di sejumlah titik yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Salah satu titik paling parah berada di tanjakan menuju Desa Porniti.
Seorang pengendara bentor, Dedi, mengatakan ruas jalan tersebut sudah lama rusak dan belum mendapat penanganan dari pemerintah. Baru-baru ini, sebuah bentor gagal menanjak dan nyaris terguling karena kondisi jalan yang rusak parah.
“Kalau penumpang jatuh, bentor bisa langsung terbalik. Pemerintah seolah menunggu ada korban jiwa baru bertindak,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).
Menurut Dedi, kerusakan jalan di wilayah itu telah menyebabkan sejumlah kecelakaan, bahkan satu di antaranya menewaskan seorang warga.
Ia bersama sejumlah warga lainnya terpaksa melakukan perbaikan jalan secara swadaya menggunakan alat dan bahan seadanya. Mereka tidak memungut biaya dari pengguna jalan, namun menerima sumbangan sukarela.
Dedi juga menyoroti kondisi jalan di Desa Soakonora yang berada di tikungan dan tanjakan. Menurutnya, hampir setiap hari terjadi insiden nyaris tabrakan karena terbatasnya jarak pandang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Barat, Fachlis, menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.
“Itu jalan provinsi. Kalau kami ambil alih tanpa koordinasi, bisa disalahkan karena melanggar kewenangan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya bisa membantu di titik tertentu dengan kebijakan terbatas, mengingat status jalan dan minimnya anggaran daerah.
Warga berharap ada sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk segera menangani persoalan jalan rusak. Mereka menegaskan, aksi perbaikan secara swadaya dilakukan semata-mata demi keselamatan bersama. (*)