NarasiTimur
Beranda Hukum Warga Ternate Dianiaya Paman Gara-Gara Sengketa Warisan

Warga Ternate Dianiaya Paman Gara-Gara Sengketa Warisan

Korban mengalami pendarahan di bagian hidung (istimewa/Narasitimur)

Narasitimur – Seorang perempuan di Kelurahan Marikrubu, Kecamatan Ternate Tengah, diduga dianiaya oleh pamannya sendiri, Rabu (16/7/2025), akibat perselisihan terkait warisan.

Korban bernama Nadia Munawar (23) mengaku dianiaya oleh pamannya berinisial KT, setelah mencoba merekam aksi pertengkaran yang terjadi di rumah mereka sekitar pukul 08.50 WIT.

“Paman marah karena saya rekam. Dia rampas HP dan pukul saya, satu pukulan kena hidung sampai berdarah,” ujar Nadia.

Peristiwa bermula saat RT setempat berkunjung ke rumah mereka. Tak lama, paman korban datang dan melontarkan kata-kata kasar kepada ibu Nadia terkait kepemilikan sertifikat warisan. Cekcok memuncak saat Nadia merekam insiden tersebut.

Mirisnya, menurut Nadia, sang RT yang berada di lokasi tidak berbuat apa-apa untuk melerai. Usai kejadian, Nadia langsung menuju Polres Ternate untuk membuat laporan.

Menurut pengakuan korban, sengketa bermula dari sertifikat rumah yang sebelumnya atas nama almarhum ayahnya. Paman korban diduga tetap ngotot ingin mengklaim warisan, meski sebelumnya telah menandatangani surat hibah.

Kasih Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan sudah ditindaklanjuti.

“Iya benar, laporan sudah masuk dan sudah juga ditindaklanjuti,” ujarnya singkat. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan