Heboh, Oknum Polisi Diduga Pungli di Speedboat Rute Jailolo-Ternate, Ketua Asosiasi: Kalau Benar, Ini Harus Diproses Hukum

Narasitimur – Asosiasi speedboat Halmahera Barat, Maluku Utara, merespons isu pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Dugaan pungli terjadi di beberapa speedboat rute Jailolo-Ternate.
Ketua asosiasi, Alon, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kebenaran berita yang sudah ramai di media sosial dalam dua hari terakhir ini.
Menurutnya, informasi beredar ada oknum polisi berinisial IEA alias Imam yang diduga melakukan pungli sebesar Rp100 ribu di sejumlah speed boat.
“Saya selaku pimpinan organisasi bertanya-tanya apakah berita itu benar atau tidak, karena sumber informasi yang saya dapat, tidak jelas,” kata Alon usai rapat bersama anggota di kediamannya, Sabtu (19/7/2025) malam.
Rapat ini juga, kata dia, guna memastikan kebenaran adanya pungli yang dilakukan oknum polisi di lapangan.
Dari 50 anggota asosiasi, yang hadir malam tadi sekitar 40 orang. Seluruh anggota yang hadir, mengaku jika tidak ada praktik pungli.
“Ketika saya kumpulkan semua anggota, saya katakan jangan takut jika memang ada oknum polisi yang melakukan pungutan liar. Silakan lapor, dan kita akan proses langsung ke polres atau polda supaya ini menjadi efek jera,” sambungnya.
Dalam pertemuan tersebut, para anggota mengaku tidak ada pungli, baik anggota asosiasi maupun polisi yang bertugas di KP3.
“Jawaban anggota ABK saya, selama ini tidak ada pungutan liar atau ‘jatah preman’. Hanya ada kebiasaan ngobrol dan ngopi saat pulang kerja,” sebutnya.
“Saya tanya langsung kepada mereka, dan mereka mengaku tidak pernah memberikan keterangan tersebut. Jadi saya bingung sumber informasi itu dari mana,” tambahnya.
Olehnya itu, Alon meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut pelaku yang menyebarkan pernyataan palsu atas nama anggota asosiasi speedboat.
“Kalau memang sumber itu benar, dan anggota kami yang menyampaikan, maka kami siap memproses sesuai hukum. Namun jika itu rekayasa, anggota yang membuat pernyataan tersebut harus ditindak, karena telah membuat gaduh antara polisi dan asosiasi,” tegasnya.
Senada, Yudi, ABK speedboat Putri Tunggal 02, membantah isu pungli yang ramai di media sosial. “Selama saya jadi ABK, tidak pernah ada pungutan dari polisi. Itu hoaks,” tegasnya.
Risno, ABK speedboat Babua Indah juga menepis isu pungli tersebut. Menurutnya, selama ini tidak ada pungutan yang dilakukan polisi yang bertugas di Polres Halmahera Barat maupun KP3 Pelabuhan Jailolo.
Risno meminta agar pihak kepolisian menindak tegas pihak yang memberikan pernyataan palsu, agar masalah ini tidak berlarut. (*)