Mahasiwa Malut Protes Aktivitas Ilegal PT Position, Kejagung Akan Supervisi Sidang 11 Warga Adat Maba Sangaji
Narasitimur – Koordinator Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA), Reza A. Sadiq, menyebut aktivitas perusahaan PT Position di Halmahera Timur telah menimbulkan kerusakan lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.
“Kami minta Kejagung jangan diam. Segera turun ke lapangan, audit investigasi semua aktivitas PT Position, dan cabut izinnya,” tegas Reza usai berujuk rasa di Mabes Polri dan Kejagung RI, Jumat (8/8/2025).
Reza bilang, aksi mereka diterima oleh pihak Kejagung dan mendapat atensi khusus.
“Kejaksaan Agung telah menerima aduan masyarakat yang kami sampaikan. Mereka memberi atensi khusus terhadap kasus ini dan dugaan pelanggaran PT Position di Halmahera Timur. Perwakilan dari Kejagung sampaikan kalau pihak mereka akan supervisi di pengadilan, khususnya jaksa,” ucap Reza.
Permintaan ini, kata Reza, agar Kejagung melihat secara langsung proses sidang di Pengadilan Soasio Tidore, yang dinilainya janggal.
“Kami minta Kejagung hadir mengawal langsung sidang di PN Soasio agar semua prosesnya adil,” tambahnya.
Berdasarkan catatan berbagai organisasi masyarakat sipil, PT Position diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain:
1. Menambang di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) dan melanggar batas kawasan hutan.
2. Merusak ekosistem pesisir dan mangrove akibat aktivitas bongkar muat bijih nikel.
3. Mengabaikan kewajiban reklamasi pascatambang dan pengelolaan limbah.
4. Mengabaikan hak ulayat masyarakat adat Maba Sangaji.
Selain itu, FORMAT PRAGA juga menyoroti kejanggalan dalam penetapan tersangka terhadap 11 warga adat. Warga yang mempertahankan tanah ulayat, justru dikriminalisasi dengan tuduhan perusakan dan penghalangan aktivitas tambang.
“Proses penetapan tersangka cacat prosedur. Ada bukti yang diabaikan, saksi yang tidak dihadirkan, dan penyidikan yang terburu-buru,” ujar Reza.
Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejaksaan Agung. Massa menyatakan akan terus mengawal kasus ini, hingga ada langkah nyata dari pemerintah dan penegak hukum. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








