NarasiTimur
Beranda Publik Kejagung RI Respon Baik Permintaan Mahasiswa Malut Soal Supervisi Sidang 11 Warga Adat Maba Sangaji

Kejagung RI Respon Baik Permintaan Mahasiswa Malut Soal Supervisi Sidang 11 Warga Adat Maba Sangaji

Pertemuan perwakilan massa aksi dengan perwakilan Kejagung RI (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) menerima tuntutan, massa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji, usai berunjuk rasa di Kejagung RI, Jumat (8/8/2025).

Pihak Kejagung menyatakan, bahwa laporan dari mahasiswa akan segera dikaji dan diverifikasi. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, Kejagung membuka kemungkinan untuk menurunkan tim supervisi, serta melakukan audit hukum terhadap kegiatan perusahaan.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami pelajari. Jika ada indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana, kejaksaan tentu akan bertindak sesuai kewenangannya,” kata Kapuspenkum.

Selain audit, massa juga meminta agar Kejagung turut mengawasi proses hukum 11 warga adat yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Soasio di Tidore Kepulauan, agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.

Sekadar diketahui, sidang perdana 11 warga adat Maba Sangaji digelar oleh Pengadilan Negeri Soasio pada Rabu (6/8). Sidang pembacaan dakwaan itu dilakukan di Rutan Soasio Tidore secara virtual. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan