Anggota Polres Morotai Dipecat, Kapolres Sebut Terlibat Kasus Asusila LGBT
Narasitimur – Seorang anggota Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial Briptu IW alias Imam, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
IW yang sebelumnya bertugas di jajaran Polres Pulau Morotai, telah menerima surat keputusan (SK) PTDH dari Polda Maluku Utara. Pemberhentian tersebut disebut berkaitan dengan kasus asusila yang oleh pihak kepolisian disebut melibatkan perilaku LGBT.
Kapolres Pulau Morotai AKBP Dedi Wijayanto membenarkan pemberhentian tersebut saat ditemui wartawan usai menghadiri silaturahmi bersama masyarakat Desa Juanga dan Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Senin (14/9/2026) sore.
Dedi mengatakan, keputusan PTDH terhadap IW telah diterbitkan dan diserahkan kepada yang bersangkutan. Pemberhentian tersebut berlaku sejak akhir Agustus 2026.
“Pemecatan itu kalau tidak salah namanya IW, itu karena kasus asusila LGBT. Anggota tersebut sudah keluar SK pemecatannya atau PTDH dan sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Mulai terhitung akhir Agustus sudah ada SKep, secara otomatis dihentikan,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, kasus tersebut menjadi perhatian pimpinan di jajaran Polda Maluku Utara. Karena itu, proses penanganannya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Ia menegaskan, Polres Pulau Morotai tidak akan memberikan perlindungan atau membela anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terlebih terhadap perkara yang menjadi atensi pimpinan.
“Jadi, kalau itu sudah menjadi atensi pimpinan, maka pimpinan pun tidak bisa membantu. Kemarin setelah sidang dari pimpinan di Polda mengatakan, langsung kembali dari atasan Kapolres. Apakah membela anggotanya atau tidak? Tapi karena kasusnya atensi pimpinan, tidak akan kita bela,” katanya.
Dedi juga mengingatkan seluruh personel Polres Pulau Morotai agar tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya tegaskan ke anggota jajaran Polres Morotai jangan sampai terlibat. Dan tentu sebagai pimpinan kita tidak akan bela,” tegasnya.
Ia menyebut, sikap serupa juga akan diterapkan terhadap anggota yang terlibat dalam pelanggaran serius lainnya, termasuk penyalahgunaan narkotika.
“Seperti kasus LGBT, narkoba ini tidak akan kita bela,” pungkasnya.






