NarasiTimur
Beranda Publik DPRD Tikep Terima dan Setujui Ranperda Soal LPP APBD 2024

DPRD Tikep Terima dan Setujui Ranperda Soal LPP APBD 2024

Persetejuan Ranperda atas LPP APBD Tidore tahun 2024 (Tim/narasitimur)

Narasitimur – DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menerima sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2024.

Ranperda LPP APBD 2024 resmi diterima dan disetujui oleh Fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun 2025, yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/7/2025).

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Nurul Asnawiah, dalam paripurna menyampaikan, bahwa dalam pembahasan finalisasi sebagai akhir dari tahapan mekanisme pembicaraan tingkat I (Pertama), DPRD telah menyampaikan pendapat akhir dari masing-masing fraksi, dengan catatan dan harapan-harapan yang membangun.

“Ada catatan dan harapan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, namun demikian masing-masing fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda atas LPP APBD 2024, untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah,” kata Asnawiah.

Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD.

Baginya, dengan pikiran, pendapat dan pandangan yang berbeda dan kritis, namun DPRD telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam penyempurnaan Ranperda ini.

“Ini bukan sekadar kewajiban formal, ini adalah bentuk nyata dari akuntabilitas dan tanggung jawab kita bersama sebagai pemerintah daerah kepada rakyat, karena rakyatlah yang telah mempercayakan amanah pembangunan kepada kita semua, saya juga mengapresiasi TAPD Kota Tidore atas kerja kerasnya sehingga Ranperda ini disetujui,” ungkap Muhammad Sinen.

Ia juga menegaskan, bahwa forum ini bukan hanya tempat menyampaikan capaian, tetapi juga sebagai ruang untuk intropeksi.

“Berbagai saran dan kritik yang membangun akan terus dijadikan motivasi, terkait catatan yang disampaikan, pemerintah daerah pada prinsipnya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan