NarasiTimur
Beranda Publik Polemik PT Position dan 11 Warga Maba Sangaji, Bupati Haltim: Belum Bisa Berkomentar

Polemik PT Position dan 11 Warga Maba Sangaji, Bupati Haltim: Belum Bisa Berkomentar

Bupati Haltim, Ubaid Yakub (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Polemik antara warga Desa Maba Sangaji dan PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara, masih terus bergulir.

11 warga Desa Maba Sangaji saat ini ditahan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Soasio Tidore Kepulauan, sejak 16 Juni 2025.

Belasan warga ini ditangkap oleh polisi dan digiring ke Polda Malut atas dugaan menghalangi aktivitas pertambangan di kawasan PT Position.

Sekadar diketahui, PT Position merupakan anak perusahaan dari PT Tanito Harum Nickel yang juga bagian dari Harum Energy Tbk tambang milik Taipan Kiki Bakri. Bahkan dalam struktur komisarisnya tertera nama mantan Jaksa Agung Basrief Arief.

Berdasarkan SK Bupati Halmahera Timur Nomor 188.45/540-05/2010 menetapkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Position seluas 4.047 hektare dengan 8 titik koordinat resmi. Namun, setelah IUP itu masuk ke sistem nasional Kementerian ESDM (MODI), angka koordinatnya melonjak menjadi 68 titik.

Dugaan perluasan tak sesuai prosedur itu menguat dengan adanya hasil temuan dari tim Penegak Hukum (Gakkum) Kehutanan RI pada April hingga Mei 2025 Nomor: ST.136/GakkumHUT.II/GKM.01.03/TU/B/2025 yang diterbitkan oleh Gakkum.

Temuan itu yakni, anak perusahaan konglomerasi ini diketahui telah membuka jalan dan menambang mineral secara ilegal di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. Artinya, IUP PT Position tak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Selain persoalan IUP, PT Position diduga telah mencemari lingkungan yang berdampak pada kerusakan ekosistem Kali Sangaji. Masyarakat sekitar tak bisa lagi memancing atau mengonsumsi ikan di kali tersebut. Padahal menurut pengakuan salah satu warga setempat, Kali Sangaji adalah salah satu sumber mata pencarian mereka dan tempat untuk mengolah sagu.

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, saat dimintai tanggapannya, Jumat (25/7/2025) belum bisa memberikan penjelasan terkait penahanan warganya dan polemik PT Position.

“Untuk pertanyaan soal 11 orang Maba Sangaji, saya belum bisa berkomentar,” ujar Ubaid singkat. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan