NarasiTimur
Beranda Publik Komika Gianlugi Prihatin Soal Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji

Komika Gianlugi Prihatin Soal Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji

Gianluigi Christoikov (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Persoalan PT Position dan warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, mengundang banyak reaksi publik. Perusahaan tambang ini menjadi sorotan dari berbagai kalangan, setelah terjadi penangkapan 11 warga desa tersebut.

Mulai dari akademisi, praktisi hukum, pemangku adat, organisasi non-pemerintah internasional hingga konten kreator dan komika Gianluigi Christoikov, juga angkat bicara soal kehadiran PT Positian yang membawa duka bagi warga yang berjuang menyelamatkan tanah dan hutan adat mereka dari ancaman tambang.

Gianluigi Christoikov kepada media ini, turut menyampaikan rasa keprihatinnya terhadap 11 warga Maba Sangaji yang ditahan sampai saat ini.

“Aneh zaman sekarang, tanah dirampas kok warga yang dibungkam,” kata Gianlugi, pada Sabtu (26/7/2025).

Gianlugi menuturkan, sejak perusahaan itu beroperasi tahun lalu, banyak keluhan yang diajukan oleh warga sekitar, mulai dari kerusakan alam, pencemaran air, sampai eksploitasi tanah adat.

“Hal ini diperkuat dengan temuan tim pemantau lingkungan yang menemukan adanya bukaan lahan liar pada Februari 2025, mereka diduga dilakukan tanpa persetujuan dari warga sekitar, mengingat lahan yang digarap merupakan tanah adat. Dari hasil temuan juga didapati kerusakan alam yang hebat akibat pengerukan, untuk tambang nikel yang mengakibatkan hilangnya tanah subur di sana,” tutur Gianluigi.

Gian mendapati laporan saat upaya protes dilakukan para warga, kemudian dihadang dan dipaksa mundur oleh aparat. Ia pun menyayangkan hal tersebut, karena masyarakat Halmahera Timur menyuarakan lingkungan mereka yang telah dirusak.

“Mereka hanya bersuara demi tanah adat yang telah dicemari mengapa mereka harus ditahan. Aneh zaman sekarang, tanah dirampas, alam dirusak, kok warga dibungkam,” sentil pemeran berkebangsaan Indonesia ini.

Gianluigi yang juga penyiar radio ini, menyerukan agar publik tak tutup mata terhadap ketimpangan ini. Menurutnya, apa yang terjadi di Halmahera Timur bukan sekadar isu lokal, tapi cermin wajah kelam tata kelola sumber daya alam di Indonesia.

Perusahaan tambang PT Position menjadi sorotan utama setelah diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan tanpa persetujuan adat, yang berakibat pada kerusakan lingkungan serius, pencemaran sumber air, dan hilangnya tanah subur masyarakat. Perusahaan ini juga, berdasarkan temuan tim Penegak Hukum Kehutanan atau Gakkum, IUP PT Position tak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Sejak mulai beroperasi tahun 2024, PT Position telah menimbulkan keresahan luas di kalangan masyarakat adat. Tim pemantau lingkungan dari koalisi masyarakat sipil pada Februari 2025 menemukan, adanya bukaan lahan liar seluas puluhan hektar yang dilakukan tanpa pelibatan warga pemilik hak ulayat.

Kawasan tersebut merupakan tanah adat yang selama ini menjadi sumber pangan, air, dan kehidupan warga. Dari hasil investigasi, kegiatan tambang nikel ini menyebabkan penggundulan hutan, sedimentasi sungai, hingga pencemaran air yang dulu digunakan warga untuk mandi, mencuci, dan memasak. Bahkan, tanah pertanian yang selama ini ditanami sagu dan kelapa, kini berubah menjadi gersang dan tandus. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan