NarasiTimur
Beranda Hukum 1 Nelayan di Taliabu Diamankan Lantaran Melaut Pakai Bom Ikan

1 Nelayan di Taliabu Diamankan Lantaran Melaut Pakai Bom Ikan

Terduga pelaku bom ikan di perairan Taliabu diamankan (Tim/narasitimur)

Narasitimur – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara bersama personel Polsek Persiapan Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu berhasil mengamankan seorang nelayan diduga melakukan penangkapan ikan dengan bahan peledak (bom ikan), Rabu malam (30/7/2025).

Terduga pelaku diduga menggunakan bom ikan di perairan Desa Lede.

Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Intelair Subdit Gakkum melakukan pendalaman informasi terkait maraknya praktik penangkapan ikan ilegal, menggunakan bom di wilayah perairan Taliabu. Setelah melakukan penggalangan dengan tokoh masyarakat dan tokoh keamanan setempat, tim memperoleh informasi aktual tentang aktivitas bom ikan tersebut.

Terduga pelaku diketahui berinisial DO (27 tahun), warga Desa Balohang. Ia diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 1 unit bom ikan, Ikan hasil tangkapan campuran dan 1 unit perahu.

Terduga dan barang bukti telah diserahkan ke Marnit Polairud Kabupaten Pulau Taliabu, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasubdit Gakkum Polairud Polda Malut Kompol Riki Arinanda, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan agar mencegah penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan, yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian sumber daya perikanan.

“Kami akan terus melakukan operasi pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing, termasuk bom ikan,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Maluku Utara ke pihak kepolisian. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan