NarasiTimur
Beranda Hukum Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur Diperiksa Polisi

Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur Diperiksa Polisi

Ilustrasi mayat (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Penyidik Polres Halmahera Timur resmi memeriksa AFM, istri AH, pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30 tahun).

Istri pelaku ini diperiksa di Mapolda Maluku Utara pada Selasa (12/8/2025). Sebelumnya, AFM sempat mangkir dari panggilan polisi dengan alasan kesehatan dan syok.

AH dan AFM merupakan rekan sekantor korban. Ironisnya, AFM yang baru dinikahi Hanafi delapan hari setelah pembunuhan, juga tinggal satu rumah dinas dengan korban.

Kapolres Haltim AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah membenarkan pemeriksaan terhadap AFM di Polda Malut.

“Tadi penyidik periksa istri pelaku pembunuhan di Polda,” ujarnya.

Terkait kabar bahwa AM sedang hamil, Bobby menyebutkan hal itu masih akan didalami lebih lanjut.

“Informasinya begitu, tapi nanti kita dalami apakah benar atau tidak, termasuk kondisi yang bersangkutan,” jelas mantan Kapolres Pulau Morotai itu.

Sebagai informasi, usai membunuh korban pada 19 Juli 2025, Hanafi melarikan diri ke Ternate dan menikahi AFM pada 27 Juli 2025. Jasad Tiwi ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah dinasnya pada 31 Juli 2025. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan