Wali Kota Tidore Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal Ranperda Perubahan APBD 2025

Narasitimur – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta nota keuangannya dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tidore, Rabu (20/8/2025) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ade Kama, dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Sekda Ismail Dukomalamo, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, dan insan pers.
Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD atas masukan yang diberikan terkait Ranperda Perubahan APBD.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus mendorong peningkatan pendapatan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, serta mengutamakan alokasi belanja pada sektor strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Terkait keterlambatan penyampaian Perubahan RKPD 2025, ia menjelaskan hal itu disebabkan adanya penyesuaian arah kebijakan pembangunan sesuai RPJMD 2025–2029 berdasarkan Surat Edaran Mendagri.
Selain itu, penyampaian Perubahan KUA dan PPAS lebih dulu dilakukan akibat efisiensi anggaran, berkurangnya dana transfer pusat, serta penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil tahun 2023 yang harus dialokasikan pada Perubahan APBD 2025.
Muhammad Sinen berharap DPRD dapat memberikan pertimbangan yang objektif dalam pembahasan, sehingga Perubahan APBD 2025 lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. (*)