NarasiTimur
Beranda Publik DPRD Tidore Setujui Rancangan Perubahan APBD 2025

DPRD Tidore Setujui Rancangan Perubahan APBD 2025

Penyerahan dokumen ranperda perubahan APBD 2025 (Humas)

Narasitimur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan melalui empat fraksi menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 beserta nota keuangan untuk dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Persetujuan dari keempat fraksi di antaranya fraksi PDI Perjuangan, fraksi PKB, fraksi ADEM, dan fraksi DKI, itu melalui rapat paripurna ke 18 masa persidangan III, Jumat (22/8/2025).

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, sebuah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah selesai dengan baik, meski proses pembahasan yang relatif cepat sehingga menguras energi dan pikiran namun, yang dilakukan ini sebagai bentuk rasa tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan daerah, demi untuk kemajuan Kota Tidore Kepulauan ke depan.

“Untuk itu saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 beserta nota keuangannya. Utamanya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang dengan pikiran, pendapat dan pandangan yang berbeda dan kritis, namun telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam penyempurnaan rancangan perubahan ini,” kata Muhammad Sinen.

Perda yang telah disetujui ini, lanjutnya, akan disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi dan kemudian dilakukan penyempurnaan, sehingga Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, sehingga dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara keputusan DPRD sekaligus penyerahan naskah keputusan DPRD ketua Ade Kama kepada Wali Kota Tidore Kepulauan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan