NarasiTimur
Beranda Publik RPJMD Kota Ternate 2025–2029 Resmi Ditetapkan, OPD Diminta Fokus Jalankan Program

RPJMD Kota Ternate 2025–2029 Resmi Ditetapkan, OPD Diminta Fokus Jalankan Program

Penetapan RPJMD dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama DPRD (Istimewa)

Narasitimur – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2025–2029 resmi ditetapkan pada Rabu (27/8/2025).

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menegaskan keberhasilan pelaksanaan dokumen pembangunan lima tahunan ini sepenuhnya bergantung pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penetapan RPJMD dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama DPRD sebagai wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan pembangunan daerah.

“RPJMD adalah kompas. Artinya, ketika kita menuju satu titik tujuan, maka langkah-langkah menuju titik tersebut harus mengacu pada RPJMD. OPD menjadi kunci sukses pelaksanaannya,” ujar Tauhid.

Ia menegaskan OPD yang tidak mampu menjalankan program sesuai arah RPJMD akan dievaluasi.

“Saya dan Pak Wakil Wali Kota berharap perjalanan ke depan tidak terhambat. Tapi kalau ada hambatan, ya kita evaluasi atau lakukan perbaikan,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyebut pengesahan RPJMD menjadi tonggak penting bagi kepastian hukum arah pembangunan daerah. Menurutnya, RPJMD akan dijabarkan ke dalam rencana strategis (renstra) setiap OPD dan menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

“Momentum ini sangat penting karena Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca pelantikan wali kota dan wakil wali kota oleh Presiden, sesuai amanat undang-undang,” jelas Rizal.

RPJMD Ternate 2025–2029 memuat lima isu strategis utama, yaitu pemerataan infrastruktur, pengelolaan lingkungan dan bencana, reformasi birokrasi, pembangunan sumber daya manusia berdaya saing, serta pertumbuhan ekonomi inklusif.

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menegaskan penetapan RPJMD harus diikuti langkah nyata.

“Pimpinan OPD harus mampu menerjemahkan RPJMD sesuai bidang dan tugas masing-masing, sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Ternate bisa tercapai,” tandasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan