Belasan Siswa MAN IC Halbar Diperiksa Polisi atas Dugaan Pengeroyokan di Asrama Sekolah

Narasitimur – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) akhirnya memeriksa belasan siswa dugaan kasus bullying sekaligus pengeroyokan terhadap salah satu siswa di Ternate.
Peristiwa terjadi di dalam asrama Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Halmahera Barat, pada 17 Agustus 2025 lalu. Para terduga pelaku dan korban adalah siswa di sekolah tersebut.
Belasan siswa tersebut, diperiksa penyidik atas laporan korban dengan inisial FF (17 tahun)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Malut, Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya sudah memeriksa belasan terlapor yang diduga terlibat dalam pengeroyokan atau bullying kepada korban FF.
“Pemeriksaan belasan terlapor, sekaligus pihak MAN IC, pekan lalu,” akunya, Selasa (2/9/2025).
Dari pemeriksaan ini, lanjut Kombes I Gede, bakal dipelajari penyidik. Jika mencukupi bukti, maka akan diagendakan untuk meminta keterangan ahli.
“Yang jelas ruang mediasi bakal dibuka, sebelum dilakukan gelar naik penyidikan,” tandasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah siswa Madrasah Aliyah Insan Cendikia (MAN IC) Halmahera Barat ini dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas kasus dugaan pengeroyokan dan bullying terhadap salah satu siswa dengan inisial FF (17 tahun).
Mereka dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara, Selasa (19/8/). (*)