NarasiTimur
Beranda Publik Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Aktivitas Hizbut Tahrir di Kota Ternate

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Aktivitas Hizbut Tahrir di Kota Ternate

Sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Ternate menggelar aksi penolakan HT di depan Mapolres (Narasitimur)

Narasitimur – Sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Ternate menyatakan sikap tegas terhadap dugaan aktivitas Hizbut Tahrir (HT) yang belakangan disebut masih berlangsung meski organisasi tersebut telah resmi dibubarkan pemerintah sejak 19 Juli 2017.

Sebagai bentuk penolakan, mereka menggelar aksi di depan Mapolres Ternate, Jumat (19/9/2025), dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Menolak aktivitas kelompok HT di Kota Ternate dalam bentuk apapun” sebagai penegasan sikap penolakan terhadap dugaan keberadaan Hizbut Tahrir (HT) di daerah tersebut.

HT, yang awalnya didirikan Syaikh Taqiyuddin al-Nabhani di Palestina tahun 1953, membawa misi penegakan khilafah Islamiyah. Di Indonesia, kelompok ini muncul pada 1980-an melalui Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan sempat berkembang pesat sebelum akhirnya status badan hukumnya dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM karena dianggap bertentangan dengan ideologi bangsa.

Walau secara administratif telah dibubarkan, semangat gerakan HT dinilai masih bertahan. Aktivitas mereka disebut tetap berjalan melalui komunitas-komunitas baru, baik secara tatap muka maupun daring, dengan pola dakwah yang lebih tertutup.

Baru-baru ini, sejumlah elemen mahasiswa di Ternate menyoroti munculnya kembali pola pergerakan kelompok tersebut. Menurut mereka, aktivitas itu terindikasi lewat forum diskusi dan interaksi di berbagai ruang.

Gabungan organisasi mahasiswa, di antaranya PMII, GMNI, GMKI, IPNU, IPPNU, LMND, serta BEM Universitas Nahdlatul Ulama, menyerukan tiga poin sikap:

  1. Meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk memantau dan mencegah aktivitas yang diduga terkait Hizbut Tahrir.
  2. Mendesak pemerintah daerah bersikap tegas terhadap ASN maupun pegawai pemerintah yang terindikasi terlibat.
  3. Membersihkan Maluku Utara dari pemikiran kelompok Islam radikal.

Para mahasiswa menegaskan, meski simbol dan bendera HT telah dilarang, ideologi yang mereka bawa tetap bisa menyebar jika tidak diantisipasi. Karena itu, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada demi menjaga keutuhan NKRI dan kerukunan di daerah. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan