Usai Tes Urine, 10 Pegawai di Empat OPD Tidore Positif Narkoba

Narasitimur – Kurang lebih 10 pegawai di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan, terdeteksi positif memakai narkoba jenis ganja maupun sabu. Hal itu diketahui setelah Badan Narkotika Nasional (BBN) melakukan tes urine.
Empat OPD tersebut di antaranya Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Bagian Umum.
Terpisah, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengatakan akhir-akhir ini, dirinya banyak mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada ASN yang terlibat sebagai pemakai narkoba, baik narkoba jenis ganja maupun sabu-sabu.
“Pengawasan sangat ketat, kok bisa narkoba masuk ke Tidore. Hari ini, terbukti ada 10 lebih pegawai yang positif narkoba baik ganja maupun sabu. Dan 10 orang lebih ini ada di empat OPD. Mereka sebagai ASN dan PPPK,” ucap Muhammad Sinen.

Ia mengaku, Pemerintah Kota Tidore mengambil langkah melakukan pembinaan terhadap pegawai yang kedapatan memakai narkoba.
“Yang terpenting, mereka ini harus terbuka bahwa narkoba ini mereka dapat dari siapa. Tapi kalau mereka tidak jujur dapat dari siapa atau siapa pengedarnya, maka mereka harus siap menerima hukuman. Saya dan Pak Wakil tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tidore berkomitmen memerangi narkoba. Komitmen ini dimulai dari internal Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan. Sebab, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan BNNK Tidore. Karena ada beberapa desa kelurahan telah dicanangkan sebagai desa dan kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR).
Pemerintah kota juga berkomitmen dan berkolaborasi dengan BNNK Tidore untuk membangun fasilitas seperti gedung rehabilitasi narkoba di tahun 2026.
“Di 2026, gedung rehabilitasi narkoba harus dibangun. Karena ini penting demi melindungi masa depan generasi muda dari ancaman dan bahaya narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tidore, Kombes (Pol) M. Fadris Sangun Ratu Lana, membenarkan tes urine ini adalah kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) atas kerja sama dengan Pemkot Tidore.
Ia bilang, tes urine ini dilakukan secara mendadak merupakan kebijakan Wali Kota Tidore yang akan dilaksanakan secara rutin.
Menurutnya, ini merupakan kegiatan yang positif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Kota Tidore.
“Hasil tes ini, kami serahkan ke Pak Wali Kota,” katanya.
Kombes (Pol) M. Fadris juga mengaku, selain pemerintah kota, pihaknya juga membangun koordinasi dengan DPRD Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan tes urin di DPRD.
“Pak Ketua DPRD juga mendukung dilakukan tes urine secara mendadak kepada anggota dewan. Tapi kapan waktunya, kami masih menunggu,” pungkasnya. (*)