Wali Kota Tidore Tinjau Assessment Narkoba 13 Pegawai, Tes Urine Juga Akan Dilakukan Hingga ke Kades-kades

Narasitimur – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meninjau proses assessment narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tidore Kepulauan terhadap 13 pegawai yang positif narkoba. Kunjungan dilakukan pada Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya BNNK melakukan tes urine di empat OPD dan ditemukana belasan pegawai yang hasilnya positif narkoba. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini mereka merupakan PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Empat OPD, yakni Dinas Pemberdayaan Desa, Dinas Kominfo dan Persandian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Melalui assessment tersebut, Muhammad Sinen berharap 13 pegawai yang positif narkoba bisa menyadari kesalahan dan benar-benar menjauhi barang haram tersebut.
“Assessment ini untuk memberi pembinaan-pembinaan agar mereka ke depan sadar diri, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi,” tegas Muhammad Sinen.
Meski begitu, Muhammad Sinen menyebut kalau tes urine ini tidak berhenti pada temuan ini saja, tetapi akan dilalukan mulai dari kepala daerah, seluruh OPD hingga kepala desa.
“Jadi tidak pandang bulu. Mulai dari wali kota hingga kepala desa akan dilakukan hal yang sama (tes urine) pada pekan depan,” kata Muhammad Sinen.
Dirinya berharap, di bawah kepemimpinannya bersama Ahmad Laiman, Kota Tidore terutama lingkungan pemerintahan bebas dari narkoba. Olehnya itu, ia berjanji akan memerangi narkoba mulai dari internal pemerintahan.
“Karena narkoba ini jadi musuh bersama, musuh negara dan juga musuh daerah,” ucapnya.
Ia berujar, bahwa ini juga menjadi tanggung jawabnya lantaran pemda sudah bekerja sama dengan BNN dalam pencanangan sejumlah desa/kelurahan sebagai desa/kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Bukan sekadar tanda tangan saja, implementasi di lapangan harus kita laksanakan, dan ini hasilnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Tidore Kepulauan Komisaris Besar Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lata kepada awak media mengatakan, bahwa assessment narkoba 13 pegawai Pemkot Tidore tersebut dilakukan selama 1 jam. Proses itu dimulai dari skrining hingga penggalian informasi berapa lama mereka menggunakan narkoba. Ia mengaku, jika pihaknya saat ini belum memiliki tempat rehabilitas sehingga belasan pegawai ini nantinya akan menjalani rawat jalan.
“Berapa lama kita menjalankan rehab nanti dilihat dari hasil assessmentnya. Rawat inapnya di kita (BNNK) tidak ada, jadi rawat jalan, dilakukan pendampingan terus. Biasanya 8 kali pertemuan,” jelasnya.
Ia juga bilang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Tidore Kepulauan melalui kasat narkoba untuk mengusut jaringan narkoba di Tidore. (*)