NarasiTimur
Beranda Ekonomi Pempus Rencana Pangkas Dana TKD 2026 Sebesar Rp300 Miliar, Pemda Tidore Ikat Pinggang

Pempus Rencana Pangkas Dana TKD 2026 Sebesar Rp300 Miliar, Pemda Tidore Ikat Pinggang

Ilustrasi (Istimewa/narasitimur)

Narasitimur – Pemerintah Pusat berencana melakukan pemangkasan anggaran Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, bagi seluruh provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Imbasnya belanja daerah terancam pun terancam dipangkas.

Untuk Kota Tidore Kepulauan, Dana TKD akan dipangkas sebesar Rp300 miliar, yang juga berdampak pada belanja daerah tahun 2026 seperti pembayaran TPP, biaya operasional, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan paruh waktu.

Selain gaji pegawai, efisiensi ini pula berimbas pada kebutuhan masyarakat brrupa pembangunan yang tidak bisa terealisasi secara signifikan pada 2026 mendatang.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik turun sebesar 80 persen, dari 2025 sebesar Rp49,2 miliar menjadi Rp8,8 miliar pada 2026 mendatang. Pemangkasan Dana TKD ini juga berdampak terhadap penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) yang semula dianggarakan pada tahun 2025 sebesar Rp38,5 miliar turun menjadi Rp33,2 miliar pada 2026 nanti.

Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengungkapkan bahwa pemda tidak bisa berbuat banyak lantaran persoalan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Ismail berujar, akibat pemangkasan Dana TKD tersebut, APBD Kota Tidore untuk 2026 mendatang diproyeksikan turun menjadi Rp797,1 miliar dari tahun 2025 senilai Rp1,1 triliun.

Hal ini, kata Ismail, sudah dikoordinasikan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore bersama seluruh pimpinan OPD, camat, lurah dan kades melalui rapat pada Senin (29/9/2025) di aula Sultan Nuku kantor Wali Kota Tidore.

“Tujuan rapat ini untuk meyampaikan informasi terkait Dana TKD tahun 2026 yang mengalami penurunan kurang lebih Rp300 miliar,” ungkap Ismail.

Ismail memaparkan, untuk penurunan Dana TKD Kota Tidore Kepulauan 2026 terdiri dari, Dana Bagi Hasil (DBH) yang semula Rp190.770.098.000 di 2025, turun 49 persen di 2026 menjadi Rp93.638430.000.

Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) turun sebesar 19 persen. Pada 2025 sebesar Rp565.743.887.000, turun menjadi Rp452.782.479.000 pada 2026 mendatang. Sedangkan DAK fisik turun 80 persen, yang semula pada 2025 sebesar Rp49.204.267.000, di 2026 menjadi Rp8.879.938.000. Sehingga total pengurangan Dana TKD 2026 sebesar Rp 300.602.067.000.

“Kalau untuk DAK non-fisik mengalami kenaikan sebesar 22 persen, dari semula di 2025 Rp80.518.977.000 maka di 2026 naik menjadi Rp103.432.348.000. Hanya saja untuk Dana Insientif Fiskal (DID) di tahun 2025 sebesar Rp6.512.751.000, dan di tahun 2026 terjun bebas ke angka nol rupiah,” paparnya.

Terpisah, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyampaikan, bahwa di awal periode kepemimpinannya bersama Ahmad Laiman, daerah dihadapkan dengan ujian yang sangat luar biasa. Olehnya itu, ia berharap kepada semua ASN, dapat berpikir lebih terarah dan pengertian baik dari semua pihak.

“Entah memang ini kondisi nasional atau alasan lainnya belum diketahui secara pasti, tetapi jika kita melihat di media, terkait dengan keuangan, satu hal yang sangat berpengaruh yaitu DAU. Jika dana lain bisa dikurangi, tetapi DAU sebaiknya tidak boleh dikurangi karena hitungannya sudah jelas,” kata Muhammad Sinen.

Terkait DAU, menurutnya, jika turun hingga Rp100 miliar lebih, maka akan berpengaruh juga terhadap daerah-daerah.

“Pemotongan anggaran ini bukan hanya terjadi di Kota Tidore Kepulauan, melainkan terjadi di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan