NarasiTimur
Beranda Hukum Sempat Jadi Buronan, Akhirnya 1 Pelaku Pengeroyokan Personel SPN Polda Malut Ditangkap Polisi di Tongowai

Sempat Jadi Buronan, Akhirnya 1 Pelaku Pengeroyokan Personel SPN Polda Malut Ditangkap Polisi di Tongowai

Pelaku pengeroyokan di Tidore (Humas Polresta Tikep)

Narasitimur – Setelah melarikan diri, akhirnya unit Resmob Cobra Polresta Tidore Kepulauan berhasil menangkap satu pelaku pengeroyokan seorang personel SPN Polda Maluku Utara, yang terjadi di Kelurahan Tongowai, Kecamatan Tidore Selatan.

Penangkapan pelaku dibantu oleh para pemuda di Kelurahan Tongowai, Sabtu (4/10/2025) pada jam 5 pagi tadi. Pelaku berinisial ES (18 tahun) adalah satu dari empat pelaku lainnya yang sudah ditangkap polisi.

Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, kepada awak media, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pemuda Kelurahan Tongowai yang turut serta, membantu aparat kepolisian dalam proses pencarian dan penangkapan pelaku.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemuda Kelurahan Tongowai yang telah proaktif mendukung upaya penegakan hukum di wilayahnya,” ungkapnya.

Dengan ditangkapnya ES, maka seluruh pelaku dalam kasus tersebut telah berhasil diamankan oleh Polresta Tidore. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolresta Tidore untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polresta Tidore menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas, yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tidore Kepulauan. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan