NarasiTimur
Beranda Hukum Kapolres Taliabu Perintahkan Propam Usut Tuntas Oknum Anggota yang Diduga Serang Rumah Jurnalis

Kapolres Taliabu Perintahkan Propam Usut Tuntas Oknum Anggota yang Diduga Serang Rumah Jurnalis

Kantor Polres Pulau Taliabu (Istimewa)

Narasitimur – Laporan atas dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan oknum anggota polisi di Pulau Taliabu, ditanggapi serius oleh Kapolres AKBP Adnan Wahyu Kasogi.

Dalam keterangannya, Adnan menyampaikan rasa keprihatinan sekaligus penyesalan, apabila benar insiden tersebut terjadi. Menurutnya, setiap anggota Polri seharusnya menjadi teladan penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi, bukan sebaliknya.

Sebelumnya, oknum anggota Polri berinisial F yang bertugas di Pulau Taliabu diduga mabuk dan menjadi otak di balik penyerangan rumah jurnalis Times Indonesia, Husen Hamid aliad Phep (35 tahun) pada Sabtu (4/10/2025) dini hari di Desa Penu.

“Tentunya saya sangat menyayangkan bilamana insiden tersebut benar terjadi. Sebagai anggota Polri, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan serta undang-undang,” tegas Adnan, Minggu (05/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan laporan pengaduan terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang disampaikan korban sudah diterima Polres Pulau Taliabu. Laporan tersebut diterima langsung Kanit Paminal Seksi Profesi dan Pengamanan (SI Propam) Polres Pulau Taliabu.

“Kemarin laporan pengaduan terkait dugaan penghinaan dan pengancaman dari korban atau pelapor telah kita terima di Polres, dalam hal ini diterima langsung oleh Kanit Paminal SI Propam Polres Pulau Taliabu,” jelasnya.

Ia juga menegaskan dirinya telah memerintahkan Kasi Propam segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.

“Bilamana terlapor terbukti melakukan tindakan yang telah dilaporkan tersebut, tentunya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Adnan.

“Oknum anggota juga diduga dalam keadaan mabuk,” sambungnya.

Ia menambahkan, Polres Pulau Taliabu berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, dengan menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota Polri sendiri,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, selain oknum anggota polisi inisial F, korban juga melaporkan beberapa warga yang terlibat dalam penyerangan dan persekusi. Mereka adalah L, AB, KK, dan WS. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan