Disnakertrans Morotai Minta Perusahaan Konstruksi Tertib Soal Keselamatan Pekerja

Narasitimur – Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulau Morotai, Maluku Utara, Rosita Lasidji meminta kepada seluruh perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek di Pulau Morotai, untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja.
Ia menegaskan kepada pihak perusahaan wajib, untuk memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja proyek, dan sudah seharusnya perusahaan mengikuti SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Yang kami harapkan itukan mereka harus ikut SOP tapi kenyataan di lapangan ini kadang para pekerja lalai,” ujarnya saat diwawancara narasitimur.id di ruang kerjanya, Rabu (8/10/2025).
Padahal, kata dia, pihaknya terus mengikatkan para pekerja proyek. Meski begitu, ia mengaku peralatan keselamatan kerja itu menjadi tanggung jawab perusahaan.
“Padahal hal-hal seperti itu kami sering kali mengikatkan kepada mereka, helem, rompi proyek itu harus dipakai karena di ada di aturannya bgitu. Iya itu menjadi tanggung jawab perusahaan, PPK proyek juga harus ingatkan ke para pekerja,” jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga merespons, laporan yang menyebutkan bahwa para pekerja proyek pengecetan/pemeliharaan Masjid Agung Baiturrahman di Desa Daruba, Kecamatan Morotai yang dikerjakan oleh PT Nawacita Bangun Sinergi itu tidak dilengkapi dengan alat keselamatan seperti, helem proyek, dan tali pengaman.
Olehnya itu, Rosita berjanji akan menegur pihak pelaksana proyek tersebut dan para pekerja.
“Ketika kami turun dan melihat hal itu kami akan tegur, karena di aturannya itu sudah jelas,” tandasnya. (*)