RPJMD 2025–2029 Mulai Dibahas, DPRD Halbar Tekankan Kolaborasi

Narasitimur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pembahasan ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Ke-IV Masa Persidangan III Tahun 2025 di Kantor DPRD Halbar, Rabu (15/10/2025).
Ketua DPRD Halbar, Ibnu Saud Kadim, dalam sambutannya menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, dokumen ini harus mampu menjawab tantangan daerah seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Halbar Jufri Muhammad, Sekda Julius Marau, Wakil Ketua I DPRD Rustam Fabanyo, 21 anggota dewan lintas komisi, serta perwakilan dari Kodim 1501/Ternate dan Yonif 732/Banau.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Jufri Muhammad memaparkan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang menjadi arah dan kompas pembangunan daerah lima tahun mendatang. Ia menjelaskan, visi pembangunan yang diusung adalah “Halmahera Barat sebagai Daerah Agrobisnis yang Aman, Adil, Sejahtera, Berkelanjutan, dan Religius.”
Jufri menambahkan, penyusunan RPJMD dilakukan secara terintegrasi dan partisipatif dengan memperhatikan keselarasan antara RPJPD, RPJMD Provinsi Maluku Utara, dan RPJMN.
“RPJMD ini meneguhkan semangat transformasi pembangunan daerah dari pertumbuhan menuju pemerataan, dari ketergantungan menuju kemandirian,” ujarnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Ibnu Saud Kadim menyampaikan apresiasi atas penjelasan Wakil Bupati dan menegaskan kesiapan DPRD untuk menindaklanjuti pembahasan Ranperda tersebut bersama perangkat daerah terkait.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat agar RPJMD 2025–2029 menjadi pijakan kuat bagi kemajuan dan kesejahteraan Halmahera Barat. (*)