NarasiTimur
Beranda Publik 660 PPPK Pulau Morotai Formasi 2024 Terima SK

660 PPPK Pulau Morotai Formasi 2024 Terima SK

PPPK Pulau Morotai apel dan menerima SK Bupati (Ranto/narasitimur)

Narasitimur – Sebanyak 660 Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2024 di Lingkup Pemerintah Pulau Morotai akhirnya menerima Surat Keputusan Bupati (SK). SK diserahkan oleh sekda Muhammad Umar Ali saat apel pagi, Senin (20/10/2025).

Dalam sambutannya, Muhammad Umar Ali menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Ini merupakan awal dari pengabdian dan tanggung jawab baru sebagai aparatur pemerintah. Status PPPK menempatkan bapak dan ibu sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Muhammad Umar Ali menyebutkan bahwa, SK terikat dengan ketentuan dan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Di antaranya adalah kewajiban untuk: menjaga dan menaati ketentuan jam kerja, kode etik, serta disiplin pegawai; melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas; tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik, serta menjaga netralitas dan loyalitas kepada pemerintah sesuai sumpah dan janji jabatan.

“Perlu kami tekankan bahwa disiplin kerja PPPK diatur dalam peraturan yang sama ketatnya dengan ASN lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan disiplin dapat dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya, termasuk peringatan tertulis, penundaan perpanjangan kontrak, hingga pemutusan perjanjian kerja. Oleh karena itu, kedisiplinan dan tanggung jawab menjadi dasar utama dalam menjalankan amanah ini,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran dan penataan keuangan daerah. Kemampuan fiskal daerah menjadi faktor penting dalam membiayai berbagai kebutuhan, termasuk gaji dan tunjangan PPPK. Olehnya itu, pemda berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara efektif, inovatif, dan produktif, sehingga kinerja yang dihasilkan benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kami percaya bahwa dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan integritas tinggi, PPPK Kabupaten Pulau Morotai akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Diterimanya SK PPPK ini, ia berharap seluruh PPPK jalankan amanah ini dengan penuh dedikasi dan keikhlasan. “Semoga menjadi ladang pengabdian yang membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah kita tercinta,” harapnya.

Sekadar diketahui, dari total 660 peserta yang dinyatakan lulus, sebanyak 514 orang merupakan peserta tahap I, sementara 146 lainnya berasal dari tahap II. Kuota PPPK Kabupaten Pulau Morotai secara keseluruhan berjumlah 1.037 formasi, terdiri dari 161 tenaga guru, 376 tenaga kesehatan, dan 500 tenaga teknis. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan