Sisa 2 Bulan, Progres Pembuatan Tebing di 2 Desa di Morotai Baru 60 Persen
Narasitimur – Memasuki bulan kelima di akhir tahun 2025, progres pekerjaan pembuatan penguat tebing atau pantai di antara Desa Cio Gerong dan Cio Maloleo Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, belum juga rampung. Padahal sesuai kontrak kerja sama dengan pemda setempat melalui BPBD, pekerjaan harus selesai pada Desember ini.
Berdasarkan data yang dihimpun narasitimur.id, proyek yang dikerjakan oleh CV. Citra Wanita Indonesia ini bersumber dari APBD Pulau Morotai 2025 dengan nomor kontrak 300.615.02/SP.RKBPTP/APBD/BPBD-PM/VI-2025, tertanggal Juni 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp10.034.500.000,00.
Proyek ini melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Morotai.
“Untuk Cio Gereng itu baru 153 meter dan kalau Cio Maloleo sementara 100. Kalau Cio Gerong sementara belum selesai karena panjangnya itu baru sampai di situ. Kemungkinan besar ada penambahan lagi sekitar 50 meter,” kata Fajri, pengawas proyek yang ditemui pada Jumat (24/10/2025).
Untuk lebar bangunan penguat tebing ini, kata Fajri, rata-rata mencapai 3-4 meter menyesuaikan kondisi lokasi pekerjaan yang tidak rata, dan untuk ukuran panjang pasangan batu dasar konstruksi 7 meter.

“Kalau di sini progresnya sudah masuk 60 persen, karena kalau realisasi itu sudah sekitar 57 sampai 58 persen. Untuk materialnya kami ambil di Maloleo,” terangnya.
Walau begitu, Fajri mengungkapkan bahwa di September lalu, pekerjaan ini sempat terhenti sekitar dua minggu lantaran pihak Polda Maluku Utara turun ke lokasi dan memasang police line.
“Bahkan kemarin ada dari Polda turun pada bulan September, sekitar tanggal dua puluhan. Waktu itu mereka sempat pasang police line dan minta untuk berhenti kerja, jadi waktu itu kami berhenti kurang lebih dua minggu,” ungkapnya.

Fajri berujar, pekerjaan mulai dilanjutkan kembali setelah mendapat instruksi dari pihak pimpinan CV. “Sampai di situ saya sudah tidak tahu, karena kalau direktur perintahkan untuk kerja maka kami kerja. Kami dari CV. Citra Wanita Indonesia. Kalau sesuai kontraknya, Desember sudah harus selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang dikantongi tim narasitimur.id di lapangan, penyebab terhentinya pekerjaan proyek ini, lantaran terkendala izin galian C yang ada di antara dua desa tersebut. Galian C tersebut merupakan milik kontraktor, yang hasil galian dipergunakan untuk proyek pembangunan penguat tebing atau pantai di antara desa tersebut. (*)






