NarasiTimur
Beranda Publik Dishub Ternate Tegaskan Penutupan Jalan Umum Tidak Diizinkan

Dishub Ternate Tegaskan Penutupan Jalan Umum Tidak Diizinkan

Kantor Dinas Perhubungan Kota Ternate (Istimewa)

Narasitimur – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate memastikan tidak akan memberikan izin bagi masyarakat yang menutup jalan raya umum untuk kegiatan pesta atau hiburan. Kebijakan itu ditegaskan karena penutupan jalan dinilai mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faisal Badaruddin menuturkan, izin penutupan jalan hanya diberlakukan untuk akses jalan kecil seperti di gang atau jalan alternatif yang tidak mengganggu aktivitas utama warga.

“Untuk jalan umum tidak bisa. Yang masih dapat diizinkan hanya jalan-jalan alternatif, bukan jalan raya,” tegas Faisal saat diwawancarai, Senin (3/11/2025).

Ia mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang menyelenggarakan hajatan dan menutup jalan tanpa pemberitahuan resmi kepada instansi terkait. Kondisi ini membuat pengawasan menjadi tidak maksimal.

“Kami tahu kalau ada yang menyurat. Tapi sebagian besar tidak memberi pemberitahuan,” katanya.

Dishub berencana memperkuat koordinasi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan agar setiap kegiatan masyarakat dapat terdata lebih cepat. Tindakan penertiban juga akan dilakukan bersama Satpol PP jika ditemukan pelanggaran.

“Kedepan harus ditertibkan. Karena ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman telah menekankan agar aktivitas menutup jalan untuk pesta yang berlangsung hingga larut malam harus dihentikan karena dinilai mengganggu ketertiban dan ketenteraman warga. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan