Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Abubakar Abdullah Soal Dugaan Penyelewengan Anggaran di DPRD
Narasitimur – Front Anti Korupsi (FAK) Maluku Utara menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIT.
Sejumlah massa aksi ini mendesak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa mantan sekwan DPRD Maluku Utara, Abubakar Abdullah, terkait dugaan penyelewengan anggaran tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD sebesar Rp60 juta per bulan selama periode 2019-2024.
Abubakar Abdullah saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara.
Salah satu orator aksi, Isto, mengungkapkan bahwa dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Kejati Maluku Utara telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk bendahara sekretariat DPRD tersebut. Namun, anehnya mantan Sekwan Abubakar Abdullah yang saat ini menjabat sebagai kepala Disdikbud Malut, belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Selain bendahara, Isto juga menyebut nama Kuntu Daud dan Ikbal Ruray yang telah diperiksa oleh kejati.
“Bendahara sekretariat DPRD sudah dimintai keterangan, tapi yang anehnya, mantan Sekwan DPRD Abubakar Abdullah, belum diperiksa oleh Kejati Maluku Utara,” ujar Isto.
“Kami meminta Kejati Maluku Utara segera memanggil Abubakar Abdullah, karena dia mengetahui secara detail mekanisme dan pengelolaan anggaran tersebut,” tegasnya. (*)





