Mulai 2026, PPPK Paruh Waktu Ternate Terima Gaji 13 dan 14
Narasitimur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan mulai menerima gaji 13 dan gaji 14 pada tahun 2026. Kebijakan ini masuk dalam alokasi anggaran sebesar Rp69 miliar yang disiapkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan mereka selama setahun.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan anggaran tersebut disiapkan khusus untuk memenuhi hak 3.584 PPPK yang baru diangkat dari status Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Anggaran ini sudah kita siapkan, termasuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 bagi PPPK paruh waktu pada 2026,” ujarnya, Kamis (27/11/25).
Rizal menjelaskan, pemberian gaji tambahan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga PPPK.
Ia menekankan agar seluruh PPPK meningkatkan kualitas pelayanan sebagai bentuk tanggung jawab atas fasilitas yang diberikan pemerintah.
“Sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, gaji tambahan ini mulai dibagikan Januari 2026,” jelasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





