Triwulan ke-4, Pemda Halmahera Barat Salurkan Insentif Imam dan Pendeta
Narasitimur – Pemerintah Daerah Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyalurkan insentif bagi para imam dan pendeta.
Insentif para pemuka agama ini merupakan penyaluran untuk triwulan ke IV di 2025. Penyerahan dilakukan oleh Bupati James Uang yang bertempat di kediamannya di Desa Acango, Kecamatan Jailolo, Selasa (9/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati James menegaskan bahwa insentif bagi tokoh agama tetap menjadi prioritas, meskipun daerah sedang menghadapi tekanan fiskal. Menurutnya, pemerintah harus cermat mengatur anggaran agar seluruh program yang telah terencana tetap tersalurkan.
“Insentif imam dan pendeta ini merupakan bagian dari program Halbar Religius. Walaupun tekanan fiskal cukup berat, program ini harus tetap berjalan karena merupakan komitmen pemerintah daerah,” ujarnya.
James mengungkapkan, pemerintah sebelumnya merencanakan kenaikan insentif pada tahun 2026. Namun rencana itu tertunda karena adanya pengurangan transfer pusat ke daerah sebesar Rp203,9 miliar. Kondisi ini turut berdampak pada sejumlah kegiatan fisik, termasuk pembatalan proyek jalan di wilayah Loloda meski telah melalui proses tender dan kontrak.
“Daerah mengalami kekurangan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Bahkan anggaran PUPR dan Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatori ikut terpangkas,” jelasnya.
Meski begitu, kata dia, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program keagamaan seperti insentif tokoh agama, pemberangkatan umroh, dan wisata rohani.
Bupati James juga meminta para imam dan pendeta untuk terus mendoakan pemerintah serta membimbing umat dalam memasuki rangkaian hari besar keagamaan, mulai dari Tahun Baru, Ramadhan, hingga Idulfitri.
“Suasana damai dapat tercipta bila umat diarahkan dengan baik. Halbar akan menjadi daerah yang aman ketika setiap orang memahami dan mengamalkan nilai-nilai keagamaan,” pungkasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





