Ketahuan Selingkuh, Oknum Karyawan BUMN di Ternate Diduga Aniaya Istri dan Anaknya
Narasitimur – Seorang karyawan BUMN di Kota Ternate, Maluku Utara, inisial RZK dilaporkan ke Polsek Pulau Ternate setelah diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap istri dan anaknya inisial D.
Inisden KDRT itu terjadi di kediaman sang istri di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, pada Minggu malam (14/12/2025).
Korban D, menceritakan bahwa inisden penganiayaan ini diduga bermula dari konflik rumah tangga, terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.
Menurut keterangan D, perselingkuhan itu melibatkan seorang perempuan yang juga merupakan istri dari orang lain. Setelah mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut, korban memutuskan untuk pisah rumah.
Pelaku kemudian pindah dan tinggal bersama keluarganya di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.
Konflik memuncak ketika D mendapatkan bukti kuat terkait perselingkuhan itu. Pelaku mengakui perbuatannya dan bahkan menyatakan lebih memilih perempuan selingkuhannya. Hal ini membuat korban mengusir pelaku dari rumah.
”Awalnya saya hanya diam saja karena belum ada bukti. Tapi dia (pelaku) semakin menjadi-jadi. Setelah saya punya bukti dan dia berterus terang, dia bilang dia memilih perempuan itu. Jadi saya usir dia dari rumah,” ujar korban.
Saat ini, pasangan tersebut sedang dalam proses menunggu perceraian. Namun, pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban dengan maksud ingin mengambil anak mereka, yang berinisial N.
”Dia datang mau mengambil N secara paksa. Dia menarik-narik N hingga N ketakutan dan lari meminta bantuan kepada pamannya sambil meminta untuk disembunyikan,” jelas D.
Ketika pelaku terus memaksa dan menarik N hingga N mengeluh kesakitan pada tangannya, korban berusaha melindungi.
“Saya tidak bisa melihat anak saya diperlakukan seperti itu, jadi saya tarik dia (pelaku),” tambah D.
Perlawanan korban direspons pelaku dengan kekerasan. Pelaku diduga mendorong korban dan kaka Kandungnya bernama Ama. Akibat dorongan tersebut, korban jatuh dan kepalanya terbentur tangga, menyebabkan luka yang harus dijahit sebanyak lima jahitan.
Kaka korban ikut terjatuh dari atas hingga ke bawah tangga. Hingga kini, N masih mengeluhkan rasa sakit pada badan dan tangannya akibat tarikan paksa dari ayahnya.
Korban pun meminta kepada pihak PT Pelindo Ternate untuk mengambil langkah tegas dengan memecat suaminya tersebut, karena telah mencoreng nama baik Perusahaan. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





