NarasiTimur
Beranda Publik Pemkab Halbar Perkuat Tata Kelola Keuangan lewat Bimtek LK SKPD

Pemkab Halbar Perkuat Tata Kelola Keuangan lewat Bimtek LK SKPD

Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025 (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, dan dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Julius Marau, serta dua narasumber dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Setiap SKPD mengutus tiga perwakilan, yakni Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD), Kepala Sub Bagian Keuangan, serta Bendahara Pengeluaran atau Operator Aplikasi Keuangan SIPD-RI.

Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Barat James Uang menegaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dalam siklus manajemen keuangan dan pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, bimtek ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi instrumen penguatan tata kelola fiskal daerah.

“Belanja pemerintah harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan multiplier effect, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Halmahera Barat,” ujar James Uang.

Ia menjelaskan, pengelolaan keuangan daerah memiliki peran strategis dalam menentukan laju pertumbuhan ekonomi, produktivitas sektor unggulan, serta dampak belanja pemerintah terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, efektivitas belanja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan harus tercermin dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akurat, andal, dan konsisten di seluruh SKPD.

James Uang juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tata kelola keuangan daerah yang baik. Namun, menurutnya, WTP tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir semata.

“WTP adalah prasyarat untuk meningkatkan kualitas belanja publik, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Tahun Anggaran 2025 menghadirkan tantangan sekaligus peluang, seiring dengan penguatan sistem keuangan daerah, pembaruan regulasi, serta tuntutan agar APBD semakin produktif, efisien, dan responsif terhadap dinamika ekonomi wilayah.

Untuk itu, ia menekankan tiga fokus utama, yakni akurasi data dan integrasi keuangan-aset, integritas dan profesionalisme pengelola keuangan, serta ketepatan waktu pelaporan sebagai bagian dari disiplin fiskal.

Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Halmahera Barat, Ir. Sonya Mail, SP., MSi, mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah agar mampu menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, tepat waktu, dan berkualitas.

Menurutnya, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pendalaman teknis serta praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi wilayah dan keberlanjutan fiskal, sekaligus mendukung penyusunan LKPD Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan bimtek ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan