Pemkot Ternate Siapkan Skema Bayar Tunggakan UHC Rp17 Miliar
Narasitimur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menyiapkan skema khusus untuk membayar tunggakan Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp17 miliar yang berasal dari kewajiban tahun 2023, 2024, dan 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pembayaran tunggakan UHC menjadi fokus utama dalam evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Dari sekitar 18 sampai 20 poin evaluasi, titiknya ada di poin 18, yaitu UHC atau BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota harus menyelesaikan hutang dan juga menganggarkan pembiayaan di tahun berjalan 2026,” ujar Rizal usai rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Senin (29/12/2025).
Rizal menjelaskan, Pemkot Ternate berada pada dua kewajiban sekaligus, yakni melunasi tunggakan BPJS dari tahun-tahun sebelumnya dan memastikan pembiayaan UHC tetap berjalan pada tahun anggaran 2026.
Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Pemkot Ternate memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp10 miliar yang sebelumnya dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan kini telah masuk ke kas daerah.
“DBH itu sudah masuk dan sedikit banyak membantu kita membayar hutang UHC di tahun sebelumnya,” katanya.
Selain itu, Pemkot Ternate juga telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar untuk UHC pada tahun depan dan berencana menambah Rp10 miliar lagi guna menopang pembayaran BPJS Kesehatan di tahun berjalan 2026.
Skema pembayaran tersebut telah dipresentasikan TAPD di hadapan Banggar DPRD Kota Ternate, termasuk pemanfaatan DBH yang sebelumnya tercatat kurang bayar di tingkat provinsi.
“Dengan skema ini, diharapkan tunggakan bisa terselesaikan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, baik di rumah sakit, klinik, maupun fasilitas kesehatan lainnya, tetap berjalan normal,” jelas Rizal.
Ia menegaskan, penyelesaian tunggakan UHC menjadi komitmen Pemkot Ternate dan merupakan catatan penting dalam evaluasi APBD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Terkait pencairan DBH, Rizal memastikan dana tersebut telah diterima.
“Menurut Kepala BPKAD, dananya sudah masuk. Intinya Pemerintah Kota sudah menerima DBH yang dijanjikan,” pungkasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




