NarasiTimur
Beranda Publik Terima LHP BPK, Pemkot Ternate Diminta Tindak Lanjut Catatan Kinerja Kesehatan

Terima LHP BPK, Pemkot Ternate Diminta Tindak Lanjut Catatan Kinerja Kesehatan

Penyerahan LHP diterima langsung oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman (Istimewa)

Narasitimur – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Penyerahan LHP tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah se-Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara di Kantor Perwakilan BPK Maluku Utara, Kamis (15/1/2026).

Kepala Inspektorat Kota Ternate, M. Ali Gani Arief, mengatakan pemeriksaan pada semester II 2025 merupakan pemeriksaan kinerja. Untuk Kota Ternate, pemeriksaan difokuskan pada bidang kesehatan.

“Pemeriksaan kinerja di bidang kesehatan, khususnya pelayanan kesehatan di tiga pulau terluar, yaitu Hiri, Moti, dan Batang Dua, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate,” ujar Ali Gani.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberikan tiga catatan kepada Pemerintah Kota Ternate. Catatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ada tiga catatan yang diberikan, di antaranya terkait Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah yang belum memiliki bangunan sesuai standar. Itu masuk dalam pemeriksaan kinerja,” jelasnya.

Ali Gani menambahkan, pemeriksaan semester II ini hanya difokuskan pada sektor kesehatan. Sementara pemeriksaan laporan keuangan akan dilakukan pada tahapan berikutnya.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Ternate, khususnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah pulau terluar.

Ia juga menyebutkan, terdapat sejumlah poin yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan, termasuk dukungan fasilitas kesehatan seperti ambulans laut dan pembangunan Puskesmas di Pulau Hiri.

Selain itu, Rizal mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempersiapkan dokumen pendukung menghadapi pemeriksaan pendahuluan BPK yang dijadwalkan pada 26 Januari 2026.

“Pemeriksaan pendahuluan akan dimulai tanggal 26 Januari. Seluruh OPD diminta menyiapkan dokumen pendukung. Pemeriksaan ini dipercepat karena menyesuaikan jadwal Ramadan dan Idulfitri,” kata Rizal.

Pemeriksaan terinci selanjutnya direncanakan berlangsung pada April 2026, setelah laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan ke BPK. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan