NarasiTimur
Beranda Publik Anggaran Desa di Morotai Anjlok Drastis, Kades Morodadi Kritik Kebijakan Pemerintah Pusat

Anggaran Desa di Morotai Anjlok Drastis, Kades Morodadi Kritik Kebijakan Pemerintah Pusat

Kades Morodadi Johan Mordiono (Istimewa)

Narasitimur – Kepala Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Johan Mardiono, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kritik tersebut disampaikan Johan saat peringatan Hari Desa Nasional (HDN) ke-3, Kamis (15/1/2026). Ia menilai pemangkasan anggaran desa berdampak langsung pada lumpuhnya roda pemerintahan desa hingga kesejahteraan aparatur.

Menurut Johan, kebijakan pengurangan anggaran memaksa pemerintah desa menekan belanja, termasuk gaji aparatur desa, serta berpotensi menggugurkan seluruh program desa yang sebelumnya telah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2025.

“Dengan kondisi anggaran seperti ini, aparatur desa tidak bisa dilarang mencari pekerjaan sampingan. Gaji mereka jauh di bawah UMP dan UMR. UMP di atas Rp3 juta, sementara aparatur desa rata-rata hanya menerima sekitar Rp1 juta,” kata Johan, Jumat (16/1/2026).

Ia menambahkan, kebijakan pemangkasan anggaran juga dinilai tidak tepat jika alasan yang digunakan adalah adanya temuan penyalahgunaan anggaran desa di sejumlah wilayah.

“Kalau memang ada masalah dalam pengelolaan APBDes atau temuan penyalahgunaan, seharusnya yang dibenahi adalah metode penyaluran dan pengawasannya, bukan malah memangkas anggaran hingga lebih dari 60 persen,” tegasnya.

Johan menekankan bahwa desa-desa di kawasan timur Indonesia, termasuk Maluku Utara dan Papua, masih sangat bergantung pada DD dan ADD untuk pembangunan infrastruktur dasar.

“Desa-desa di Indonesia timur masih membutuhkan jalan, rumah tidak layak huni, dan pembangunan fisik lainnya. Ketergantungan pada dana desa masih sangat tinggi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti ironi peringatan Hari Desa Nasional yang seharusnya menjadi momentum kegembiraan masyarakat desa, namun justru diwarnai dengan keterpurukan akibat pemangkasan anggaran.

“Di Hari Desa Nasional ke-3 ini, seharusnya masyarakat desa bergembira. Tapi kenyataannya berbanding terbalik, yang kami terima justru keterpurukan,” katanya.

Johan membeberkan, pada tahun 2025 Desa Morodadi menerima anggaran desa sebesar Rp1,3 miliar yang bersumber dari DD dan ADD. Namun pada tahun 2026, anggaran tersebut dipangkas drastis menjadi Rp455 juta.

“Sekarang Dana Desa kami tinggal Rp250 juta dan ADD Rp205 juta, total Rp455 juta. Padahal tahun lalu anggaran kami di atas Rp1 miliar,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Johan berharap Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Desa, dapat mengembalikan anggaran desa seperti semula.

“Kami berharap pemerintah pusat, khususnya Menteri Desa, bisa mengembalikan anggaran desa ke kondisi normal setelah program Koperasi Merah Putih Desa berjalan 100 persen,” pungkasnya. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan