GMNI Maluku Utara Dukung Polri di Bawah Presiden RI
Narasitimur – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tetap berada di bawah Presiden sebagaimana amanat reformasi.
Hal ini ditegaskan oleh Sekertaris GMNI Malut, Aburizal Bakrie Syamsu kepada media ini, Sabtu (31/1/2026). Aburizal berujar bahwa Polri, di bawah Presiden RI adalah posisi ideal yang merupakan wujud ketatanegaraan yang utuh.
Secara yuridis, kata Aburizal, konstitusional posisi polri telah diatur dalam UUD 1945 bahkan didukung dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Dalam peraturan ini menjelaskan, Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab atas Presiden, serta rakyat pada umumnya,” tegasnya.
Wacana posisi Polri seharusnya memakai pendekatan konstitusi. Aburizal menganggap bahwa wacana ini berkaitan dengan kepentingan politik sesaat, bahkan jika hal ini terjadi, pasti akan berdampak pada sistem ketatanegaraan yang ada.
“GMNI Malut sangat mendukung, jika posisi Polri di bawah Presiden,” ucapnya.
Semestinya, kata Aburizal, yang didorong adalah reformasi Polri yang berkelanjutan, bukan wacana yang lahir dari pendekatan populis tanpa pendekatan konstitusi.
“Kami akan selalu mengambil peran kritis dalam mengawal isu-isu strategis kebangsaan, baik menyangkut demokrasi dan kepentingan rakyat pada umumnya,” tukasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




