NarasiTimur
Beranda Publik Polres Morotai Akan Hentikan Sementara Aktivitas Diskotik Selama Ramadan 1447 H

Polres Morotai Akan Hentikan Sementara Aktivitas Diskotik Selama Ramadan 1447 H

Ilustrasi Diskotik (Istimewa)

Narasitimur – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana mengeluarkan imbauan penghentian sementara aktivitas diskotik selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Morotai, AKP Subhan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (10/2/2026).

“Sebelum Operasi Ketupat, kami akan mengeluarkan imbauan kepada tempat-tempat hiburan malam, khususnya diskotik, agar selama Bulan Suci Ramadan tidak beraktivitas,” ujar AKP Subhan.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai. Karena itu, Polres Morotai akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Kalau pemerintah daerah menyetujui, berarti semuanya ditutup. Tujuannya agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah selama satu bulan penuh dalam keadaan bersih,” jelasnya.

Selain itu, AKP Subhan menyampaikan bahwa Polres Morotai telah melaksanakan sejumlah operasi menjelang Ramadan, di antaranya Operasi Pekat dan Operasi Keselamatan. Operasi Pekat telah dilaksanakan sejak 30 Januari hingga 8 Februari 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Pulau Morotai.

“Operasi ini menyasar minuman keras, narkoba, dan premanisme. Tujuannya agar kita memasuki Bulan Suci Ramadan dalam kondisi aman dan tertib,” terangnya.

AKP Subhan juga mengimbau seluruh masyarakat Pulau Morotai untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan selama Bulan Suci Ramadan sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan khusyuk. (*)

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan