Pemda Morotai Tunda Pencairan Reses DPRD, Tunggu Kondisi Kas
Narasitimur – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai hingga kini belum merealisasikan pencairan anggaran reses DPRD yang nilainya mencapai sekitar Rp600 juta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan pencairan anggaran reses tersebut masih menunggu penyesuaian kondisi arus kas keuangan daerah.
“Untuk anggaran reses, kita belum bisa realisasikan. Kita masih harus melihat alur kas keuangan,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pemerintah daerah juga harus memprioritaskan sejumlah kegiatan lain yang menjadi kewajiban daerah, termasuk pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Marwan, sebagian besar kewajiban pemerintah daerah terhadap hak keuangan anggota DPRD pada triwulan I tahun 2026 telah direalisasikan.
“Ya, kewajiban anggota DPRD di triwulan I ini sudah sebagian besar hak-hak mereka kita realisasikan,” jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, realisasi anggaran bagi 20 anggota DPRD Morotai yang telah dibayarkan meliputi belanja penunjang operasional pimpinan DPRD bulan Januari 2026 sebesar Rp9.240.000, pembayaran tunjangan lainnya bagi anggota DPRD bulan Februari 2026 sebesar Rp573.000.000, serta pembayaran perjalanan dinas dalam daerah sebesar Rp150.000.000.
Sementara itu, pengajuan pencairan anggaran reses DPRD yang mencapai kurang lebih Rp600 juta hingga kini masih menunggu penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
“Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini,” pungkasnya. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now








