NarasiTimur
Beranda Hukum Bentrok Dua Desa di Halut Diredam, Aparat Amankan Senjata dan Miras

Bentrok Dua Desa di Halut Diredam, Aparat Amankan Senjata dan Miras

Polisi amankan sejumlah senjata dan bahan peledak usai bentrok dua Desa di Halut (Istimewa)

Narasitimur – Bentrok antar dua desa di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) berhasil diredam aparat gabungan TNI/Polri, Senin (30/3/2026).

Dalam penanganan tersebut, aparat juga menggelar razia dan menemukan sejumlah barang berbahaya di dua desa, yakni Desa Kira dan Desa Duma. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit airsoft gun jenis Glock 19 Wingun kaliber 6 mm lengkap dengan 110 butir amunisi, tabung CO2, ketapel, serta sejumlah senjata tajam.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, mengatakan langkah tersebut merupakan respon cepat aparat atas bentrokan warga yang dipicu aksi kekerasan.

“Begitu ada laporan bentrok, kami langsung turun bersama TNI. Tidak boleh ada ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan,” ujarnya.

Bentrok bermula dari dugaan pemukulan terhadap seorang pemuda bernama Naufal Bajak di Desa Duma. Korban yang melintas dari Desa Kira menuju Desa Gotalamo disebut diserang oleh sekelompok pemuda.

Korban yang panik kemudian melarikan diri dan melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Informasi tersebut memicu emosi warga Desa Kira hingga terjadi konsentrasi massa.

Situasi semakin memanas setelah warga Desa Duma ikut terpancing. Aksi saling lempar pun terjadi dan berkembang menjadi bentrok terbuka antar kedua desa.

Menanggapi kondisi tersebut, aparat gabungan langsung diterjunkan dengan melibatkan satu pleton Brimob dan satu pleton TNI untuk membubarkan massa serta mengendalikan situasi.

“Anggota langsung bergerak dan berhasil membubarkan kedua kelompok sebelum konflik meluas,” kata Kapolres.

Usai bentrok, aparat melakukan penyisiran di dua lokasi. Di Desa Kira, polisi mengamankan dua warga yang membawa senjata tajam jenis parang, serta menemukan satu senapan angin beserta perlengkapannya.

Sementara itu, dari rumah warga juga ditemukan komponen senapan angin serta dua galon minuman keras tradisional jenis cap tikus.

“Semua barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Kapolres memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemilik senjata ilegal dan pihak yang memicu kerusuhan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terutama oleh informasi yang beredar di media sosial.

“Kami minta masyarakat menahan diri. Jangan sampai konflik seperti ini terulang kembali,” pungkasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan