NarasiTimur
Beranda Publik Hasby Yusuf Dorong Kebijakan Daerah Lebih Ramah Anak dan Perempuan di Malut

Hasby Yusuf Dorong Kebijakan Daerah Lebih Ramah Anak dan Perempuan di Malut

Diskusi isu kekerasan anak dan pemberdayaan perempuan (Narasitimur)

Narasitimur — Anggota DPD RI Komite III perwakilan Maluku Utara, Hasby Yusuf, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara serta sejumlah organisasi perempuan menggelar diskusi terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, Sabtu (30/5/2026).

Kepala DP3A Provinsi Maluku Utara, Hairiah, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya melindungi anak dari tindak kekerasan serta meningkatkan pemberdayaan perempuan di Maluku Utara.

“Ini merupakan pertemuan yang sangat representatif untuk bagaimana kita melindungi anak dari korban kekerasan dan perempuan. Karena ada anggota DPD RI Pak Hasby Yusuf dan teman-teman LSM perempuan yang juga mendukung kegiatan ini. Jadi saya sangat terbantu karena ada kolaborasi untuk melindungi anak dan memberdayakan perempuan,” katanya.

Hairiah mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Versi 3, sejak Januari hingga April 2026 tercatat sebanyak 22 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan di kabupaten/kota di Maluku Utara.

“Data yang kami peroleh baik secara manual maupun melalui Simfoni Versi 3 menunjukkan ada 22 kasus yang terlapor dari Januari sampai April. Kami tidak mengetahui jumlah kasus yang belum terlapor. Kasus tertinggi berada di Kota Tidore Kepulauan yang didominasi kasus kekerasan dan sebagian penelantaran anak,” ujarnya.

Sementara itu, Hasby Yusuf mengatakan diskusi tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan dari DP3A Maluku Utara dan organisasi perempuan terkait pemetaan isu serta agenda aksi ke depan.

“Hari ini saya cukup banyak mendapat masukan dari DP3A Malut dan seluruh koalisi perempuan di Maluku Utara terkait pemetaan isu dan agenda aksi ke depan. Diskusi malam ini merupakan upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” katanya.

Hasby berharap diskusi tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan perhatian pemerintah daerah dan masyarakat terhadap perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan.

Menurutnya, kedua isu tersebut selama ini belum mendapat perhatian yang memadai dalam agenda pembangunan. Karena itu, ia mendorong lahirnya peraturan daerah dan kebijakan yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak.

“Isu ini bukan hanya isu lokal, tetapi isu global yang menjadi bagian dari berbagai agenda pembahasan. Karena itu, malam ini kami bersama DP3A Malut dan teman-teman koalisi perempuan sedang menggalang koalisi sipil dan menyusun agenda untuk pembenahan perlindungan perempuan dan anak,” tandasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan