Hadapi Persoalan Lahan, Pemkab Haltim Perkuat Kolaborasi Reforma Agraria
Narasitimur — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (13/7/2026). Rakor yang dibuka langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, menjadi langkah memperkuat sinergi lintas instansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menegaskan reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga menyangkut kepastian penguasaan, pemanfaatan, dan perlindungan hak masyarakat atas tanah sebagai sumber kehidupan.
Menurutnya, meningkatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk di Halmahera Timur membuat persoalan tata ruang dan status lahan menjadi isu yang membutuhkan perhatian serius. Apalagi, Halmahera Timur merupakan salah satu daerah pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memerlukan sinkronisasi antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat.
“Pembangunan harus berjalan seiring dengan kepastian hukum bagi masyarakat. Negara hadir untuk memastikan ruang hidup rakyat tetap terlindungi, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” kata Ubaid.
Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah desa, kawasan permukiman transmigrasi, hingga komunitas adat terpencil yang belum memperoleh kepastian hak atas tanah karena sebagian wilayahnya terindikasi masuk kawasan hutan berdasarkan pemetaan yang berlaku.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak pada masyarakat yang kesulitan memperoleh legalitas lahan maupun perkebunan, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan pelayanan dasar.
Karena itu, Ubaid berharap Rakor GTRA dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kementerian ATR/BPN, BPKH Wilayah Manado, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Halmahera Timur adalah daerah yang sedang tumbuh dan berkembang. Berbagai persoalan pertanahan yang masih menjadi hambatan harus diselesaikan secara bersama-sama agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan,” ujarnya.
Melalui Rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendorong percepatan reforma agraria guna menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, Kapolres Halmahera Timur AKBP Boby Kusuma Ardiansyah, Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Timur Ikin Sodikin, unsur Kejaksaan Negeri, Forkopimda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. (*)





