Camat Morsel Tegaskan Aparatur Desa Tak Boleh Abaikan Pelayanan, Sidak Siap Dilakukan
Narasitimur – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur desa di Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, untuk mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Morotai Selatan, Sri Wahyuni, meminta seluruh aparatur desa tetap menjalankan tugas dan membuka pelayanan sesuai jam kerja yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, kantor desa harus sudah membuka pelayanan sejak pukul 08.00 WIT. Kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pemotongan gaji maupun tunjangan, tidak boleh berdampak pada terganggunya pelayanan publik.
“Pada dasarnya kami tetap memberikan imbauan, jam 8 pagi kantor sudah harus dibuka. Jadi tidak ada bilang karena ada pemotongan gaji dan tunjangan kemudian kantor tidak dibuka pada jam yang seharusnya,” tegas Sri kepada Narasitimur.id, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, hingga kini pihak Kecamatan Morotai Selatan belum menerima laporan mengenai adanya kantor desa yang tidak menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.
Meski demikian, pemerintah kecamatan tidak akan hanya menunggu laporan masyarakat. Sri memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah desa untuk memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya.
“Sampai sekarang memang belum ada laporan. Kalau ada laporan kita akan turun cek. Jadi di 25 desa di wilayah Kecamatan Morotai Selatan ini nanti kita akan turun cek, semacam sidak begitu,” ujarnya.
Sri menegaskan, pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban aparatur desa yang harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun.
“Pelayanan kepada masyarakat harus terus jalan, apapun yang terjadi,” pungkasnya. (*)






