NarasiTimur
Beranda Publik 30 Hari Diaudit BPK, Pengelolaan Perumda Ake Gaale Masuk Tahap Pemeriksaan Terperinci

30 Hari Diaudit BPK, Pengelolaan Perumda Ake Gaale Masuk Tahap Pemeriksaan Terperinci

Exit meeting yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Foto: Wahyudi Mochtar)

Narasitimur – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan terhadap efektivitas pengelolaan Perumda Ake Gaale serta peran Pemerintah Kota Ternate dalam penyediaan layanan air minum.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 30 hari kalender, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Tahapan pemeriksaan ditutup melalui exit meeting yang digelar di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Selasa (29/9/2026).

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan Pemkot Ternate mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK dan telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyiapkan dokumen serta data yang dibutuhkan.

“Pemerintah Kota Ternate menyambut baik dan bersinergi penuh dengan tim BPK. Pemeriksaan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi demi meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan air bersih bagi seluruh warga Kota Ternate,” ujar Rizal.

Sejumlah dokumen diminta dalam pemeriksaan tersebut, di antaranya Renstra 2025–2026, Rencana Induk Pengembangan SPAM (RISPAM), Jakstrada Air Minum, data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), target SDGs/RPJMN, serta data alokasi pendanaan pembangunan.

Bappelitbangda Kota Ternate menjadi salah satu OPD yang diminta menyiapkan dokumen tersebut. Sementara Dinas Pekerjaan Umum diminta menyampaikan Detail Engineering Design (DED), program pengembangan jaringan SPAM 2026, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Inspektorat Kota Ternate juga diminta menyiapkan dokumen serta laporan hasil audit atau reviu internal terkait Perumda Air Minum Ake Gaale.

Dalam pemeriksaan pendahuluan, BPK turut menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Catatan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan serta pelayanan air minum di Kota Ternate.

Setelah exit meeting, pemeriksaan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan terperinci yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan.

“Setelah ini (exit meeting), akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci,” kata Rizal.

Pemeriksaan kinerja tersebut dipimpin Ketua Tim BPK Rini Juwita Br. Purba di bawah pengawasan Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara Bhuono Agung Nugroho.

Pemkot Ternate menyatakan akan menindaklanjuti catatan maupun rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan pelayanan air minum di Kota Ternate. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan