Alkes Rp13 Miliar di RSP Halbar Dipertanyakan, Barang Menumpuk di Gudang
Narasitimur — Pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) senilai sekitar Rp13 miliar dipertanyakan.
Pasalnya, puluhan unit Alkes disebut masih menumpuk di gudang dalam kondisi berdebu dan belum terpasang. Sementara genset yang disebut bernilai ratusan juta rupiah justru ditempatkan di bawah pohon pala dan hanya ditutup terpal.
Kondisi tersebut disoroti Advokat Frangky Luang saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).
Frangky mempertanyakan bagaimana pengadaan menggunakan anggaran daerah tersebut dikelola, termasuk kesesuaian antara nilai kontrak dengan barang yang benar-benar tersedia di lapangan.
“Kalau anggarannya Rp13 miliar, harus jelas Rp13 miliar itu dibelanjakan untuk apa saja. Jangan sampai ada selisih yang tidak jelas. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegasnya.
Ia menyebut, dari total anggaran sekitar Rp13 miliar, barang yang berada di gudang diperkirakan hanya bernilai sekitar Rp7 miliar hingga Rp8 miliar. Namun, ia menegaskan angka tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan pencocokan fisik barang.
Sorotan semakin menguat pada genset yang disebut bernilai ratusan juta rupiah. Alih-alih berada di tempat penyimpanan yang layak, genset disebut diletakkan di luar ruangan, di bawah pohon pala, menggunakan alas kayu dan ditutup terpal.
Menurut Frangky, kondisi tersebut patut dipertanyakan karena genset merupakan fasilitas vital untuk menjaga operasional rumah sakit ketika terjadi gangguan listrik.
Tak hanya peralatan, kondisi bangunan RSP juga disebut belum sepenuhnya siap. Sejumlah bagian bangunan disebut belum selesai dan beberapa area terlihat ditumbuhi semak.
Frangky meminta BPK, Inspektorat maupun aparat penegak hukum menelusuri pengadaan tersebut dari hulu hingga hilir.
“Periksa barangnya, periksa dokumennya, cocokkan nilai kontrak dengan barang yang benar-benar ada. Kalau ada selisih atau penyimpangan, harus ditemukan melalui pemeriksaan resmi,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah daerah dan DPRD Halbar juga perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai pengadaan tersebut, termasuk jumlah barang, nilai kontrak, spesifikasi, penerimaan serta pemanfaatannya.
“Alkes itu dibeli untuk menyelamatkan pasien, bukan untuk menjadi pajangan di gudang. Genset adalah bagian penting dari operasional rumah sakit. Kalau aset seperti itu saja dibiarkan di bawah pohon, tentu publik berhak mempertanyakan pengelolaannya,” katanya.
Meski demikian, Frangky tidak menyimpulkan adanya mark-up, pengadaan fiktif maupun kerugian negara. Dugaan tersebut baru dapat dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, pembayaran, fisik barang dan hasil audit lembaga berwenang. (*)






