NarasiTimur
Beranda Hukum Kerugian Tembus Rp2 Miliar, Kasus Zahra Berkah Meluas ke Halsel

Kerugian Tembus Rp2 Miliar, Kasus Zahra Berkah Meluas ke Halsel

Owner Zahra Berkah saat ditahan di Mapolres Ternate (Narasitimur)

Narasitimur — Kasus dugaan investasi bodong Zahra Berkah meluas ke Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Sejumlah korban resmi melaporkan dugaan perkara tersebut ke Polres Halmahera Selatan pada Kamis (24/9/2026), dengan total kerugian yang dilaporkan lebih dari Rp2 miliar.

Pelaporan di Halsel ini menambah panjang perkembangan kasus Zahra Berkah yang sebelumnya ditangani Polres Ternate. Dalam perkara tersebut, owner Zahra Berkah berinisial SAHM alias Sahriyani (34) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para korban di Halsel meminta laporan mereka segera ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga mendorong koordinasi antara Polres Halmahera Selatan dan Polres Ternate, mengingat dugaan perkara tersebut dilaporkan menimbulkan korban di sejumlah wilayah.

“Harapan kami, laporan ini segera diproses. Apakah nantinya ditangani langsung oleh Polres Halmahera Selatan atau dikoordinasikan dan digabungkan dengan perkara yang sudah lebih dahulu ditangani Polres Ternate, yang terpenting hak-hak korban mendapatkan kepastian hukum,” kata perwakilan korban.

Menurut para korban, koordinasi antaraparat penegak hukum diperlukan agar penanganan perkara dapat dilakukan secara menyeluruh, termasuk dalam pendataan korban dan total kerugian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

“Laporan baru kami terima. Nanti kami update,” ujarnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan