NarasiTimur
Beranda Publik Soroti Reses Moti, Aksi DPRM di DPRD Ternate Berujung Gesekan

Soroti Reses Moti, Aksi DPRM di DPRD Ternate Berujung Gesekan

Unjuk rasa di kantor DPRD Kota Ternate (Narasitimur)

Narasitimur – Aksi Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) di Kantor DPRD Kota Ternate, Rabu (30/9/2026), yang menyoroti pelaksanaan reses enam anggota DPRD Dapil II, sempat diwarnai ketegangan.

Aksi yang diikuti 11 orang itu menuntut transparansi pelaksanaan reses anggota DPRD Dapil II yang meliputi Kecamatan Ternate Selatan dan Pulau Moti pada Januari 2026.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa menyoroti reses yang disebut berlangsung di rumah Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, di Kelurahan Toboko. Massa mempertanyakan keterlibatan masyarakat Moti dalam kegiatan tersebut.

Enam anggota DPRD yang disoroti yakni Ridwan Ar, Nailah Ibrahim, Nurjaya Ibrahim, Irawati Nurman, Najib Talib dan Amin Subuh.

DPRM kemudian mendesak Wali Kota Ternate mengevaluasi lurah yang hadir dalam kegiatan reses, meminta BPK Perwakilan Maluku Utara mengaudit anggaran reses serta mendesak Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate memeriksa enam anggota dewan tersebut.

Dalam perkembangan aksi, suasana di sekitar gedung DPRD sempat memanas. Pantauan narasitimur.id di lokasi, telah terjadi aksi dorong-dorongan antara massa aksi dan aparat pengamanan saat penyampaian aspirasi.

Ketegangan tersebut membuat substansi tuntutan massa turut menjadi perhatian, terutama terkait transparansi penggunaan anggaran dan mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, kemudian menemui massa untuk melakukan hearing terbuka.

Mochtar mengatakan BK akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai tata tertib, kode etik dan tata beracara DPRD.

Ia menyebut pihaknya akan memanggil enam orang yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan persoalan tersebut untuk dimintai klarifikasi dan dilakukan pendalaman.

“Persoalan ini sendiri telah berlangsung kurang lebih satu bulan. Kami akan mengundang atau memanggil enam orang untuk dilakukan diskusi dan pendalaman,” kata Mochtar.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang melakukan kontrol terhadap kinerja DPRD. Menurutnya, setiap persoalan dapat disampaikan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Aksi kemudian berakhir sekitar pukul 12.10 WIT. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutannya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan