NarasiTimur
Beranda Publik ASN Jadi Sorotan, Wali Kota Tidore Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Langgar Pembatasan Aktivitas Jumat

ASN Jadi Sorotan, Wali Kota Tidore Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Langgar Pembatasan Aktivitas Jumat

Apel gabungan di Pemda Tidore (Istimewa)

Narasitimur – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menegaskan tidak ada alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk mengabaikan kebijakan pembatasan aktivitas setiap Jumat.

Ia bahkan meminta ASN menjadi contoh utama dalam penerapan kebijakan tersebut. Penegasan itu disampaikan setelah pemerintah daerah melakukan sosialisasi selama tiga Jumat, namun masih menemukan ASN yang dinilai belum patuh.

“Ini kebijakan yang saya buat, suka atau tidak suka, ini adalah keputusan yang harus dijalankan. Kebijakan ini wajib hukumnya, ASN harus menjadi contoh,” tegas Muhammad Sinen saat memimpin Apel Gabungan ASN, PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Senin (5/10/2026).

Menurut Muhammad Sinen, ASN tidak boleh menjadi pihak yang justru membuat pelaksanaan kebijakan tersebut tidak berjalan maksimal. Ia menyoroti masih adanya ASN yang tetap beraktivitas atau berbelanja pada saat pembatasan berlangsung.

“Saya mendapat laporan, pada tiga Jumat sebelumnya masih ada yang lalai, terutama ASN. Untuk itu saya minta mulai Jumat pekan ini jangan lagi,” ujarnya.

Ia meminta ASN menyesuaikan kebutuhan sehari-hari sebelum memasuki waktu pembatasan. Menurutnya, kebutuhan rumah tangga seperti belanja dapur dapat dipersiapkan sebelumnya sehingga tidak menjadi alasan untuk tetap beraktivitas saat kebijakan diberlakukan.

Muhammad Sinen juga memperingatkan adanya konsekuensi bagi ASN yang masih kedapatan melanggar.

“Dinas terkait akan terus memantau. Bagi yang masih kedapatan lalai, yang bersangkutan akan menerima risiko,” tegasnya.

Ia menginstruksikan Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan setiap Jumat.

Selain ASN, Pemkot Tidore juga memperluas penerapan kebijakan tersebut dengan meminta sekolah swasta serta SMA/sederajat di wilayah Kota Tidore Kepulauan ikut menyesuaikan aktivitasnya.

Muhammad Sinen menilai kepatuhan ASN menjadi penting karena keberhasilan kebijakan pembatasan aktivitas Jumat tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga keteladanan aparatur pemerintah di tengah masyarakat. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan