Jelang Monev 2027, KI Malut Soroti Keterbukaan Informasi Pemkot Tidore
Narasitimur – Komisi Informasi (KI) Maluku Utara menyoroti penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, menjelang pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Ketua KI Maluku Utara Isra Muksin, saat melakukan kunjungan kerja dan bertemu Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman di ruang kerja Wakil Wali Kota, Selasa (6/10/2026).
Dalam pertemuan itu, KI Malut mendorong Pemkot Tidore memperkuat sistem pengelolaan informasi publik, terutama melalui optimalisasi website pemerintah daerah dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Isra mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban layanan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut dia, penguatan PPID diperlukan agar informasi publik dapat dikelola secara lebih terarah, termasuk melalui pengelompokan atau klasterisasi jenis informasi yang dapat diakses masyarakat.
“Pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban layanan publik, tetapi juga sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Isra.
Ia mengungkapkan, KI Malut berencana melaksanakan Monev keterbukaan informasi publik pada 2027 dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Karena itu, KI Malut meminta dukungan Pemkot Tidore agar agenda tersebut dapat berjalan sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola informasi publik di daerah.
“Kami meminta dukungan Pemerintah Kota Tidore, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota, untuk mendukung kegiatan yang akan dilakukan pada 2027 nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menyambut baik kunjungan KI Malut. Ia menilai keterbukaan informasi publik sudah menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Laiman, masyarakat perlu mendapatkan akses terhadap informasi mengenai kinerja pemerintah, termasuk kebijakan dan program di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, maupun bidang lainnya.
“Pemerintah Kota Tidore terus membuka ruang dalam memberikan informasi, karena keterbukaan informasi publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Laiman.
Ia berharap kerja sama dengan KI Malut dapat mendorong Pemkot Tidore semakin konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Laiman menegaskan, masyarakat perlu mengetahui apa yang dilakukan pemerintah sehingga keterbukaan informasi tidak hanya memberikan manfaat bagi publik, tetapi juga bagi pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Semoga segala bentuk informasi dapat diketahui publik dan masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Syofyan Saraha, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kota Tidore Kepulauan Muhammad Syarif, serta jajaran Komisi Informasi Maluku Utara. (*)






