Inflasi Malut 5,72 Persen, BI Soroti Lonjakan Harga Pangan Jelang Akhir Tahun
Narasitimur – Inflasi tahunan Maluku Utara mencapai 5,72 persen pada September 2026, menempatkan provinsi ini di posisi kedua tertinggi secara nasional. Menghadapi tekanan harga tersebut, Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memperkuat koordinasi, untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.
Persoalan ini menjadi pembahasan utama dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Kantor Bupati Halmahera Timur, Kamis (8/10/2026).
Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Handi Susila, mengatakan tekanan inflasi masih perlu diwaspadai, meskipun inflasi bulanan pada September tercatat sekitar 0,39 persen. Salah satu perhatian utama adalah kelompok bahan pangan bergejolak (volatile food), yang dalam paparannya mencapai sekitar 11 persen.
Sejumlah komoditas yang perlu diantisipasi meliputi cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih. Harga ikan segar juga menjadi perhatian karena pasokan dapat terganggu ketika gelombang tinggi menghambat aktivitas nelayan.
“Harapannya pada triwulan terakhir ini kita dapat bersama-sama mengendalikan inflasi,” ujar Handi.
Menurutnya, ketergantungan masyarakat terhadap ikan segar membuat gangguan pasokan berpotensi mendorong kenaikan harga. Karena itu, penguatan rantai pasok perikanan, peningkatan kapasitas nelayan, serta perbaikan fasilitas penyimpanan dingin diperlukan untuk menjaga ketersediaan komoditas tersebut.
Handi menambahkan, pengendalian inflasi juga menghadapi tantangan karena sejumlah komponen harga, seperti bahan bakar minyak dan tarif angkutan udara, dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat. Kondisi ini membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan agar langkah pengendalian berjalan lebih efektif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat, menegaskan pengendalian inflasi tidak cukup hanya berfokus pada komoditas bawang, rica, dan tomat atau barito. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan ketersediaan dan keterjangkauan berbagai kebutuhan masyarakat.
“Pengendalian inflasi bukan hanya persoalan barito. Kita harus melihat kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Empat langkah ini harus kita lakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” kata Ricky.
Empat langkah yang dimaksud meliputi menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, menjamin kelancaran distribusi, serta memperkuat komunikasi dan koordinasi antarpemangku kepentingan.
Sekretaris TPID Halmahera Timur, Muchlis Husin, turut menyoroti cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih sebagai komoditas yang perlu diantisipasi. Ia berharap koordinasi pemerintah daerah, BI, anggota TPID, dan pelaku usaha dapat menghasilkan langkah konkret untuk menjaga pasokan serta distribusi.
HLM TPID tersebut dihadiri Handi Susila, Ricky Chairul Ricfhat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pusat Statistik (BPS), dan pemangku kepentingan lainnya.
Di tengah tingginya inflasi tahunan Maluku Utara, tantangan berikutnya adalah memastikan koordinasi tersebut berujung pada langkah nyata di lapangan. Ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga menjadi faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat pada triwulan terakhir 2026. (*)






